SERAMBINEWS.COM - Lagi dan lagi, kasus rudapaksa terjadi dan menjadi sorotan masyarakat.
Masih hangat diingatan kasus pemerkosaan anak kandung oleh seorang bapak di Depok.
Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, remaja 13 tahun menjadi korban asusila seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinsial M.
Kali ini, aksi bejat terjadi di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (25/2/2022) lalu.
Korbannya adalah A, seorang bocah perempuan usia 7 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 1.
Sedangkan pelaku adalah seorang kuli bangunan bernama Rahman (43) .
Paman korban, AY (55) mengungkapkan, awal mula terkuak kasus asusila itu berawal dari saat ibu korban mendapati anaknya lemas terkapar tak berdaya.
Tak hanya itu, dari mulut A keluar busa yang menambah khawatir sang ibu.
"Jadi ada pembangunan perumahan, nah di sana anak-anak memang biasa bermain. Waktu kejadiannya Jumat (25/2/2022). Jadi kata orang tua, pertama keluar busa dari mulutnya pas hari Jumat itu," kata AY, Selasa (1/3/2022).
Baju A juga dipenuhi bercak merah tanah bekas bermain.
Sang ibu langsung memberinya pertolongan pertama sebelum melarikannya ke rumah sakit terdekat.
Saat itu hasil diagnosa rumah sakit menyatakan bahwa sang anak baru saja diberi sebuah obat hingga berdampak tak sadarkan diri.
"Terus dibawa ke rumah sakit. Katanya lemas karena dikasih obat," ungkapnya.
Selang beberapa hari kondisi korban pun mulai berangsur membaik.
Saat itu sang ibu mulai mencari tahu penyebab sang anak sempat mengalami lemas tak berdaya.