Kajian Islam

Nasihat untuk Pasangan yang Ingin Bercerai, Buya Yahya: Cerailah dengan Cara yang Baik dalam Islam

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perceraian

SERAMBINEWS.COM - Buya Yahya memberi nasihat agar bercerai dengan cara yang baik dalam Islam jika merasa sudah tidak cocok lagi dengan pasangan.

Perceraian memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah membenci sebuah perceraian.

Bercerai adalah jalan terakhir ketika terjadi permasalahan dan saat semua cara telah dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak ada perubahan.

Dalam Islam, perceraian adalah suatu tindakan yang diperbolehkan, asalkan dengan cara yang benar.

Menurut Buya Yahya, jika seandainya ada pasangan yang memutuskan ingin bercerai, maka boleh-boleh saja.

Namun, kalaupun ingin bercerai kata Buya Yahya, sebisa mungkin ajarilah sang anak terlebih dahulu untuk bisa berperilaku baik terhadap ayah maupun ibunya.

Baca juga: Cara Bertaaruf Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Serambinews.com pada Jumat (4/3/2022).

"Kami sampaikan kepada siapa pun, biarpun tidak ada permasalahan berat seperti yang diceritakan, kalau terjadi perceraian wahai hamba Allah, ajari anakmu," kata Buya.

Jika Anda seorang suami dan bercerai dengan istri, maka ajari anak Anda untuk bisa baik dan berbakti kepada ibunya.

Begitu pula jika Anda seorang istri, maka ajari anak Anda untuk berbakti kepada ayahnya meskipun sudah bercerai.

"Kalau Anda bercerai dengan istri, ajari anak Anda untuk bisa baik dengan ibunya," kata Buya.

Meskipun demikian, terkadang masih ada para orang tua yang merasa takut jika hak anaknya diambil oleh mantan pasangannya ketika bercerai.

Baca juga: Agar Seseorang Menjadi Jodoh Kita, Bolehkah Berdoa & Berharap? Buya Yahya : Begini Agar Tidak Kecewa

Menanggapi hal itu, Buya Yahya mengingatkan untuk jangan pernah merasa takut jika hak sang anak diambil oleh pasangan.

Sebab mau bagaimanapun, tetap saja mantan pasangan kita tersebut adalah ayah/ibu dari sang anak, sehingga jangan pernah merasa takut diambil.

"Jangan takut masalah hak anak diambil ibunya, ya memang dia ibunya mau gimana, seorang istri juga nggak usah takut anaknya diambil oleh ayahnya, lah karena memang dia ayahnya," tegas Buya.

Halaman
12

Berita Terkini