Selain itu, lanjutnya, juga berpedoman pada Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 15 Tahun 2016 tentang pemilihan keuchik secara serentak dan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 61 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pemilihan keuchiksecara serentak.
"Jadi, sekarang tahapannya sudah dimulai. dan pemilihannya, insya Allah pada Maret 2022," terangnya.
Baca juga: Anggota DPD Sebut Tunda Pemilihan Umum Bukan dari Parlemen
Tata pelaksanaannya, katanya, Tuha Peut Gampong akan membentuk Panitia Pemilihan Kades (P2K) beranggotakan 9 orang dan tidak harus dari aparatur Gampong.
P2K nanti akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) dan Panitia Pendaftaran Pemilih, serta kelompok lain saat pemilihan nanti.
"Nanti ada tahapan penjaringan, pendaftar, seleksi calon, pengumuman calon serta penertapan calon. Pada Maret 2022 barulah pemilihan," terangnya.
Untuk menjadi calon keuchik, katanya, usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP), selanjutnya calonKeuchik pernah tinggal dan menetap di Gampong tersebut tiga tahun berturut-turut, dan tidak pernah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. (*)
Baca juga: Sejumlah Organisasi Islam di Abdya Gelar Aksi Minta Menteri Agama DicopotĀ