Informasi lain menyebutkan, proses lelang pengerjaan ini sudah dimenangkan sebuah perusahaan asal Banda Aceh pada Januari 2022.
Namun hingga Maret 2022, progres pengerjaan belum terlaksana sehingga dikhawatirkan proyek ini tidak selesai sesuai kontrak.
Terkait hal ini, Kepala Satker PJBN Aceh, Amri ketika dikonfirmasi menyarankan konfirmasi ke PPK, Nani.
Baca juga: VIDEO Update Info Warga Aceh Tenggara Lepas Ikan di Jalan Becek, Protes Agar Jalan Rusak Diperbaiki
Namun Nani ketika dikonfirmasi melalui telepon tidak menjawab.(*)