Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 5 Anggota TNI AD Disebut Terlibat, Puspomad Lakukan Penyelidikan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. Derita para penghuni di penjara yang ada di rumah Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Diduga dipukuli sampai lebam.

SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, belakangan menyebut ada 5 anggota TNI aktif yang menjadi pasukan bayaran Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Melansir Tribunnews.com, mereka yang terlibat, terindikasi ikut menganiaya tahanan dan menjadi pengawas di kerangkeng manusia tersebut.

Akan tetapi, LPSK tidak merinci nama dan kesatuan kelima anggota TNI aktif tersebut.

"Ada 5 anggota TNI yang terlibat dalam kerangkeng manusia," kata Partogi, Kamis (3/3/2022) lalu.

Selain keterlibatan 5 anggota TNI aktif, Partogi menambahkan, ternyata selama ini Terbit Rencana turut mengondisikan masyarakat setempat melalui ormas dan anggotanya.

Hal itu guna mendukung kegiatan ilegal kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana.

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)

Merespon hal itu, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) saat ini menyelidiki temuan Komnas HAM yang melaporkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

Menurut Komandan Puspomad, letjen TNI Chandra W Sukotjo, proses penyelidikan hingga kini masih dilakukan.

"Masih berlangsung," kata Letjen Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Letjen Chandra bahkan langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki temuan Komnas HAM tersebut.

Sementara itu, Puspomad telah mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah saksi, salah satunya dari mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat tersebut.

Saat ini, keterangan dan alat bukti lainnya terkait nama-nama oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam praktik kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin-angin tersebut, telah dikumpulkan Puspomad.

Sementara itu, Komnas HAM membeberkan nama-nama anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Letjen Chandra belum membuka hasil penyelidikan sementara dari temuan Komnas HAM.

Selain itu, Letjen Chandra juga belum mengungkap siapa-siapa saja oknum TNI AD yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat.

Halaman
12

Berita Terkini