Ia mengusulkan agar dibangun konsolidasi untuk melahirkan sebuah proposal politik.
Sehingga yang diajukan ke Pemerintah Pusat merupakan adalah satu proposal berdasakan kesepakatan seluruh elemen di Aceh.
“Semua silahkan beragumentasi, memberikan solusi. Tetapi nanti akan kita rumuskan menjadi suatu rumusan proposal Aceh, bahwa ini maunya Aceh. Bahkan kami (DPRA) merencanakan untuk memparipurnakan proposal tersebut,” tambah Dahlan.
Diakhir pertemuan itu, tim menyerahkan buku laporan CMI terkait tindak lanjut penyelenggaraan perdamaian Aceh dan buku UUPA yang sudah dilakukan penelitian oleh Uni Eropa.
Baca juga: Buka Mubes Ulama Aceh, Gubernur Nova: Peran Ulama Semakin Strategis di Masyarakat Aceh
Baca juga: Gubernur Aceh Nova Iriansyah Dipastikan Hadiri Malam Anugerah Serambi Awards, Ini Deretan Tamu Lain
Baca juga: Pemasok Beberkan Penyebab Melonjaknya Harga Cabai Merah & Tomat, Ada Kaitan dengan Pesta Perkawinan
Baca juga: Komisaris Independen BSI Sebut Aceh sebagai Wajah Ekonomi Syariah di Indonesia
Wali Nanggroe Serukan Bersatu Hadapi Upaya Revisi UUPA
Peringatan milad ke-45 GAM berlangsung lancar dan aman di Kompleks Makam Teungku Chik Di Tiro, Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, tempatnya Hasan Tiro dimakamkan.
Kegiatan milad itu dikawal oleh aparat keamanan. Rangkaian acara milad bersamaan dengan maulid Nabi Muhammad itu berlangsung tanpa ada hambatan. Di lokasi juga disediakan kuah beulangong sebanyak 50 kuali.
Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar tidak tampak hadir pada milad kali ini. Begitu juga dengan Ketua Komite Peralihan Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem yang kabarnya mengikuti milad di wilayah Pase.
Meski tidak hadir langsung, Wali Nanggroe tetap menyampaikan amanatnya yang diwakili oleh Majelis Tuha 4 Wilayah Aceh Rayeuk, Tgk Akhyar Abdurrasyid.
Menurut informasi, Wali Nanggroe tidak hadir karena kesehatannya yang menurun.
Dalam amanat tertulisnya, Wali Nanggroe menyampaikan kekhawatirannya terhadap revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Bahkan ia memberi judul pidatonya "Bersatu Dalam Menghadapi Upaya Direvisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA)".
Wali Nanggroe menyampaikan bahwa perjuangan bersenjata Aceh kini telah bertransformasi ke dalam bentuk perjuangan politik melalui partai lokal yang sudah didirikan yaitu Partai Aceh.
"Tetapi perjuangan kita masih tersisa dan belum selesai," kata Wali Nanggroe dalam amanatnya yang dibacakan Tgk Akhyar dihadapan Sekjen KPA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Ketua KPA Aceh Besar, Mukhlis Basyah, dan undangan lain.
Dalam kesempatan itu, Wali Nanggroe mempertanyakan apakah butir-butir MoU Helsinki dan turunannya pada UUPA sudah terlaksana dan terpenuhi semuanya? Sebelum menjawab itu, Wali Nanggroe malah menyentil soal revisi UUPA.