Kemudian, Tim Pekat membawa pelaku ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Hari ini, Tim Resnarkoba Polres Agara melakukan rekonstruksi ulang di lokasi, yang dimulai dari lokasi di mana tersangka mengambil barang tersebut,” papar Kapolres.
Baca juga: Pegang Bokong Wanita di Jalan, Pemuda Ini Tak Berkutik Distop Suami Korban, Ada Sabu Saat Digeledah
“Berdasarkan telepon dengan oknum kepala desa, sabu itu ditaruh di salah satu pondok yang ditaruh di bawah kaki pondok dan disembunyikan di atas batu,” pungkasnya.(*)