Berita Banda Aceh

Polda Amankan 189 Kg Sabu di Langkahan

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar memperlihatkan barang bukti narkoba hasil dari pengungkapan kasus saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (8/3/2022)

BANDA ACEH - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Direktur Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam operasi kali ini, tim berhasil mengamankan sabu-sabu siap edar seberat 189 kilogram dan ekstasi sebanyak 38.850 butir.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (24/2/2022) lalu di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polda Aceh, Selasa (25/1/2021) (FOR SERAMBINEWS.COM)

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolda Aceh, Selasa (8/3/2022), mengatakan, pengungkapan ini terjadi berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan satu unit mobil mencurigakan.

Setelah dilakukan pengejaran, didapati beberapa bungkusan narkoba.

Kemudian petugas terus melakukan pengembangan, sehingga pelaku dan barang bukti narkotika berhasil diamankan.

"Setelah dilakukan pengembangan, dua tersangka diamankan, yaitu MY alias S dan MR.

Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan 6 Kilogram Sabu dan 75 Kilogram Ganja

Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu-sabu

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu 189 kilogram, pil ekstasi 38.850 butir, satu unit mobil pickup, dan dua unit handphone," kata Ahmad Haydar.

Dari pengungkapan ini, lanjut Ahmad Haydar, Polda Aceh telah menyelamatkan 983.850 jiwa generasi emas Indonesia.

Ia berharap, seluruh elemen masyarakat termasuk awak media berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang adanya peredaran narkoba, agar tindakan yang dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan.

Ahmad Haydar juga berterima kasih kepada seluruh personel di lapangan yang terlibat pengungkapan narkotika ini.

Dia meyakini bahwa mengungkap kasus narkotika bukanlah hal mudah, tapi butuh strategi dan kesiapan yang matang.

"Terima kasih kepada seluruh personel di lapangan.

Ekspose yang kita lakukan ini memang mudah, tapi mengungkapnya sangat susah, apalagi berhadapan dengan para mafia narkoba," tutupnya. (dan)

Baca juga: Pegang Bokong Wanita di Jalan, Pemuda Ini Tak Berkutik Distop Suami Korban, Ada Sabu Saat Digeledah

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Reka Ulang Penangkapan Bandar Sabu

Berita Terkini