Sabu itu rencananya oleh kedua tersangka mereka bawa dari Aceh Utara untuk kembali mereka dijualkan di Kota Langsa.
Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Langsa di hari itu juga melakukan pengembangan ke Aceh Utara untuk memburuh A namun A (DPO) belum berhasil ditemukan.
"Tersangka A kini masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan MS dan DS beserta BB sudah diamankan ke Mapolres Langsa," imbuhnya. (*)