Kedua tersangka dibekuk setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover Buy), di sebuah warkop Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, Selasa (8/3/2022).
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Langsa kembali menciduk dua tersangka, DS (25) dan MS (25) warga Aceh Utara yang hendak melakukan transaksi sabu-sabu.
Kedua tersangka dibekuk setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover Buy), di sebuah warkop Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, Selasa (8/3/2022).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnakorba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (10/3/2022).
"Dari kedua tersangla kita menyita barang bukti satu bungkus sabu berukuran sedang 83,60 gram," kata Kasat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba menjelaskan kasus ini terungkap bermula pada Selasa (8/3/2022) pukul 15.00 WIB diperoleh informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sungai Raya.
Kedua tersangka DS dan MS warga Matang Paya Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara yang membawa satu paket sabu berukuran sedang itu datang ke lokasi di salah satu warkop di Gampong Labuhan Keude.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut ke lokasi.
Selanjutnya petugas melakukan penyamaran dengan cara hendak membeli sabu itu atau Undercover Buy dengan kedua tersangka.
"Setelah disepakati lokasi transaksi kedua tersangka menunggu di sebuah warung kopi di Gampong Labuhan Keude," ujat Kasat.
Iptu Imam Azis menambahkan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang sudah siap ketika melihat kedua pelaku berada di lokasi langsung melakukan penangkapan.
Bersama tersangka MS dan DS itu ditemukan satu bungkus sabu seberat 83,60 gram.
Selain itu juga menyita dua HP merk Oppo dan merk Vivo warna hitam, satu unit sepmor merk Honda Revo warna hitam tanpa nopol.
Kepada petugas tersangka mengaku sabu tersebut mereka dapatkan dari temannya yang berinisial A, juga warga di Aceh Utara yang kini masih DPO.