Berita Banda Aceh

Dishub Kota Banda Aceh Tegur PKL yang Berjualan di Jalan Diponegoro, Ini Permasalahannya

Penulis: Misran Asri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dishub Kota Banda Aceh menegur pedagang yang berjualan di Jalan Diponegoro, Banda Aceh, karena sudah menggunakan area parkir di kawasan itu, Sabtu (12/3/2022).

“Rompi resmi yang dikenakan juru parkir di bawah pengawasan Dishub Kota Banda Aceh, warna oranye kombinasi biru dan di belakangnya tertera nomor pengaduan. Di luar dari warna rompi juru parkir yang kami sebutkan itu kami pastikan orang itu juru parkir liar. Meski demikian, kami terus mengimbau jukir-jukir liar itu untuk mendaftar ke dishub   untuk menjadi juru parkir resmi,” imbau Mahdani.

Sejauh ini, dalam pengawasan dan pembinaan pihaknya masih mengedepankan persuasif.

"Tapi, kalau sudah sering diingatkan dan tindakan itu terus berulang, tidak tertutup kemungkinan orang-orang yang membandel itu akan dilaporkan dan dibawa ke proses hukum, demikian Mahdani.(*)

Baca juga: Satpol PP Gencarkan Penertiban PKL Nakal, Pedagang Diminta Berjualan di Tempat Sesuai Aturan

Berita Terkini