“Kalau tidak ada uangnya, kami komitmen akan mencari solusi bahwa JKA tetap dilanjutkan dan caranya ada di Pemerintah Aceh dan DPRA,” ungkap politikus muda Partai Gerindra ini yang diamini Sekda Aceh Taqwallah.
Panggil BPJS
Dalam rapat itu, DPRA dan Pemerintah Aceh juga bersepakat memanggil BPJS Kesehatan untuk membicarakan polemik data kepesertaan JKA yang biayanya ditanggung APBA dengan data kepesertaan JKA yang dibiayai APBN.
“Waktunya kami sepakati pada Jumat 25 Maret 2022 pukul 14.30 untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan ini sehingga mulai 1 April hingga selanjutnya masyarakat kita tetap menikmati pelayanan kesehatan melalui program JKA,” tutupnya.(*)