Kedua pihak juga sepakat membentuk tim yang akan bertugas mengkaji besaran biaya yang akan ditanggung.
Baca juga: BPJS Kesehatan tak Mau Disalahkan Terkait Polemik JKA
Selanjutnya, Pemerintah Aceh dan DPRA juga akan segera melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan guna membahas lebih lanjut pada Jumat 25 Maret 2022.
Kedua belah pihak juga setuju untuk memikirkan bersama terkait sumber dana yang akan digunakan; yang diharapkan akan terjawab melalui pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).
"Saya memastikan per 1 April ini pasien tetap akan dilayani seperti biasa, tanpa ada perubahan apapun," demikian Safaruddin.(*)
Baca juga: Akhiri Polemik, DPRA-Pemerintah Sepakat Lanjutkan JKA, Bentuk Tim Bersama untuk Evaluasi