Hal utama yang perlu diketahui saat berpuasa adalah memahami larangan apa saja karena dapat membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa itu.
SERAMBINEWS.COM – Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, seorang muslim diharuskan meninggalkan perbuatan yang sia-sia.
Hal utama yang perlu diketahui saat berpuasa adalah memahami larangan apa saja karena dapat membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa itu.
Melansir dari Islamqa.info, Kamis (7/4/2022) seseorang bertanya,
“Apa hukumnya kalau saya kirim surat kepada teman wanitaku lewat internet (chatting) di bulan Ramadhan, selama masih dalam batas kesopanan, sementara dia memasang kamera (video call) dan saya dapat melihatnya?”
Lantas, situs Islamqa.info yang merupakan situs dakwah, ilmiah dan pendidikan, yang berada di bawah pengawasan langsung Syekh Muhamad bin Saleh Al-Munajid hafizahullah, menjelaskan persoalan ini.
Baca juga: Berikut Tanda Kesuksesan Puasa Seseorang, Ustadz Adi Hidayat Sebut Beberapa Hal Ini
Pertama, di antara tujuan utama syariat Islam adalah menjaga keturunan dan kehormatan.
Oleh karena itu, Allah mengharamkan zina dan mengharamkan semua sarana yang menuju ke sana.
Baik khalwat (berduaan) antara lelaki dengan wanita asing, pandangan berdosa, safar tanpa mahram dan keluarnya wanita dari rumah dalam keadaan memakai minyak wangi dan bersolek, berpakaian namun telanjang.
Di antara hal tersebut, adalah perbincangan laki-laki dengan wanita.
Laki-laki itu mengeluarkan bujuk rayunya, membangkitkan syahwat agar terjerat pada perangkapnya.
Baik hal itu terjadi di jalan, perbincangan telpon atau surat menyurat, atau yang lainnya.
Sungguh Allah telah mengharamkan istri-istri Nabi sallallahu alaihi wa sallam, padahal mereka adalah wanita-wanita suci dari perbuatan tabarruj (bersolek dimuka umum) ala tabarruj jahiliyah pertama serta berkata mendayu-dayu agar orang yang hatinya sakit menjadi terpesona.
Baca juga: Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Puasa, Bisa Haram Jika Syahwat Bangkit hingga Keluar Cairan Mani
Kemudian Dia memerintahkan mereka agar berkata dengan perkatan yang baik.
Allah Ta’la berfirman dalam QS. Al-Ahzab: 32,
“Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik,”
Percakapan dan chatting antara laki dan perempuan lewat media sosial adalah salah satu pintu fitnah dan kemaksiatan.
Karena akibatnya akan menggiring pada sikap meremehkan pembicaraan yang mengarah kepada sikap saling menyenangi, lalu menimbulkan fitnah.
Oleh karena itu, seharusnya kita menghindar dan menjauhi hal itu dengan niat menggapai ridha Allah dan menjaga diri dari siksa-Nya.
Betapa banyak percakapan semacam ini telah menyeret pelakukan pada keburukan dan bencana, kemudian lahirlah hubungan kasih mesra, dan sebagian menyebabkan perkara yang lebih berat dari itu.
Syekh Ibn Jibrin rahimahullah telah ditanya:
“Apa hukum chatting antara para pemuda dan pemudi, perlu diketahui bahwa chatting ini bebas dari kefasikan, bujuk dan rayu.”
Beliau menjawab: “Tidak dibolehkan seorang pun mengirim surat (chat) kepada wanita yang bukan mahram. Karena hal itu dapat menimbulkan fitnah.
Mungkin sebagaian dari kita menganggap bahwa chattingan dengan lawan jenis tidak menimbulkan hawa nafsu.
Baca juga: Mencium Istri Saat Lagi Puasa, Apa Bisa Batal Puasanya? Simak Penjelasan UAS Soal Hukumnya
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah, Niat dan Waktu, Lengkap dengan Link Serta Cara Pembayaran Online
Akan tetapi setan senantiasa menggoda, baik laki-laki tertarik dengan sang wanita dan wanitanya tertarik dengan sang lelaki.
Sungguh Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan orang yang mendengar Dajjal agar menjauhinya.
Beliau mengabarkan bahwa seseorang datang dalam kondisi beriman, akan tetapi Dajjal senantiasa menggodanya sampai dia terkena fitnah.
Perbincangan antara lawan jenis lewat chattingan mengandung fitnah dan bahaya yang besar.
Seharusnya dijauhi, meskipun bahwa disitu tidak ada bujuk rayu hingga mengarah pada hal negatif.
Kedua, orang yang berpuasa diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala dan melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang.
Maksud puasa bukan hanya menahan makan dan minum.
Akan tetapi, merealisasikan takwa kepada Allah Ta’ala supaya kalian bertakwa, mendidik jiwa dan terlepas dari amalan-amalan hina dan akhlak tercela.
Oleh karena itu Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersada:
“Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok.” (HR. Hakim dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab shahih Al-Jami)
Telah dijelaskan dampak kemaksiatan terhadap puasa, bahwa hal semacam chattingan dan video call dengan lawan jenis dapat menggugurkan seluruh pahala puasa.(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS