KKB Bakar 16 Rumah Warga di Puncak Papua, Diduga Dendam Atas Kematian Ali Teu Kogoya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi teror kembali dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Disinyalir, KKB pimpinan Numbuk Tenggen pelaku pembakaran rumah tersebut.

SERAMBIENWS.COM, JAYAPURA – Terjadinya aksi penyerangan dan pembakaran oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak, Papua, diduga sebagai aksi balas dendam.

Hal ini disampaikan Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan aksi balasan karena Polisi menembak tewas Ali Teu Kogoya, seorang anggota KKB Papua pimpinan Numbuk Telenggen.

Diketahui, Ali Teu Kogoya tewas ditembak personal Satgas Damai Cartenz pada Minggu (3/4/2022).

Ali Kogoya yang saat kejadian membawa sebuah pistol, diketahui merupakan anggota KKB pimpinan Numbuk Telenggen yang biasa beraksi di sekitar Distrik Ilaga.

“Biasanya kalau ada kelompok mereka yang kena tembak atau ditangkap petugas, selalu ada balasan, kita sudah ingatkan ke personel untuk siaga dan saya minta untuk tidak mudah terpancing karena pasti ada aksi balasan," terang Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022) malam.

Diketahui, KKB kembali berulah dengan membakar belasan rumah warga di Kampung Kago, Distrik Ilaga pada Selasa (5/4/2022) dan Rabu (6/4/2022).

"Ada 16 rumah yang terbakar semua, jumlah kerugian materil belum dihitung," ujar Mathius.

Tak hanya itu, KKB juga terlibat kontak tembak dengan aparat keamanan.

Kontak tembak terjadi ketika aparat hendak memadamkan api.

Namun, mereka malah diserang KKB ketika menuju ke lokasi kebakaran.

"Jadi saat personel mau ke lokasi mereka diadang KKB dan akhirnya kontak senjata selama dua jam. Jadi untuk rumah-rumah yang terbakar terlambat penanganan," kata Fakhiri.

Dari kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka dari sisi aparat keamanan dan masyarakat sipil.

Sedangkan bagi warga yang rumahnya terbakar, untuk sementara mereka mengungsi di Polres Puncak dan bangunan milik Pemkab Puncak. (*)

 

Halaman
12

Berita Terkini