“Setelah pemeriksaan dua saksi, kemudian terdakwa dan pekan depan tuntutan,” ujar Kasi Intel Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman SH kepada Serambinews.com, Selasa (12/4/2022).
Keduanya saksi pada intinya menyampaikan, adanya peluru tersebut dan terdakwa juga mengakui menyimpan 12 amunisi Ak-47 tersebut.(*)
Baca juga: Istri Lapor Suami ke Polisi Gara-gara Simpan 12 Butir Peluru AK-47