"Korban saat itu sedang melaksanakan shalat Jumat dan kasus pencurian itu terjadi baru-baru ini, masih di bulan suci Ramadhan," terang Kompol Ryan.
Usai pencurian yang dilakukan tersangka HM, lantas orang tuanya mengetahuinya dan sepeda motor itupun akhirnya dikembalikan kepada korban setelah dimediasi oleh aparatur gampong tempat pelaku berdomisili, pungkas Ryan.
Kasat Reskrim Polresta, Kompol Ryan menjelaskan dalam menjalankan aksinya itu pelaku sudah mencetak kunci duplikat.
Terlepas, apa pelaku pernah meminjam sepeda motor milik korban.
Namun, dugaan aksi pencurian itu sudah direncanakan oleh tersangka.
Sepeda motor milik seorang guru di sekolahnya itu digasak HM, pada saat pelaku pulang sekolah.
Menggunakan kunci duplikat yang ditempah, pelaku dengan mudah mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul BL 3063 JL milik korban.
"Pelaku bermain sendiri, artinya tidak melibatkan pelaku lainnya.
Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Banda Raya beserta barang bukti," demikian Kompol M Ryan. (mir)
Baca juga: Beraksi di Bireuen, 9 Sepmor Hasil Curian Dijual ke Aceh Tenggara, Pelaku Diringkus di Rumah Kost
Baca juga: Polisi Amankan 10 Sepmor Hasil Curian di Bireuen