Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Purnama T Sianturi mengatakan lelang kedua akan dilakukan secara online melalui lelang.go.id pada 27 April 2022 pukul 10.00 WIB.
Lelang pertama aset putra bungsu Presiden ke-2 Soeharto ini dilakukan pada 12 Januari 2021.
"Kami melakukan upaya berulang agar aset ini bisa terjual dan kemudian uang negara dan hak tagih negara dapat dikembalikan," ujar Purnama dalam BIncang DJKN digelar virtual, Jumat (22/4/2022).
Ia menyebut, ada empat aset tanah yang merupakan barang jaminan perusahaan milik Tommy Soeharto.
Total luas tanah terbilang fantastis mencapai 1,24 juta meter persegi.
DJKN melalui laporan Satgas BLBI merinci keempat tanah miliki Tommy Soeharto tersebut.
Pertama, tanah seluas 530,12 ribu meter persegi di Desa Kamojing, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98,89 ribu meter persegi di Desa Kalihurip, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100,98 ribu meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Karawang atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518,87 ribu meter persegi di Desa Kamojing, Karawang atas nama PT Timor Industri Komponen.
Purnama mengatakan bahwa DJKN memasang ketentuan nilai limit pada lelang ini sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar.
"Nilai ini turun dari penawaran pada lelang pertama sebesar Rp 2,42 triliun dan uang jaminan Rp 1 triliun," kata Purnama. (tribun network/reynas abdila)
Baca juga: Aset Miliknya Disita Terkait Kasus BLBI, Tommy Soeharto Siap Ambil Langkah Hukum
Baca juga: Kondisi Pabrik Mobil Timor Milik Tommy Soeharto Setelah Disita Satgas BLBI, Dulu Jadi Favorit Warga