Berita Nagan Raya

Alhamdulillah, THR untuk 3.597 ASN Pemkab Nagan Raya Cair, Dana Digelontorkan Capai Rp 17,3 Miliar

Penulis: Rizwan
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKD Nagan Raya, Ali Munir SE.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah membayarkan THR atau Tunjangan Hari Raya kepada 3.597 PNS/ASN di lingkup pemkab setempat. 

Pembayaran THR tersebut dilakukan mulai Jumat (22/4/2022), dengan anggaran digelontorkan mencapai Rp 17,3 miliar.

Dana THR atau gaji 14 itu dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

ASN jajaran Pemkab yang menerima THR terdiri pegawai struktural, fungsional, guru hingga tenaga medis, termasuk pejabat.

"Sudah mulai dibayarkan mulai Jumat kemarin," kata Kepala BPKD Nagan Raya, Ali Munir, SE kepada Serambinews.com, Minggu (24/4/2022).

Diterangkan Ali Munir, dengan telah dibayarkannya THR, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan PNS/ASN dalam menyambut Lebaran tahun ini. 

Baca juga: Empat Bulan Gaji Guru Kontrak Belum Dibayar, Hendra Hidayat Yoga: THR PNS Mulai Dibayar

"Semoga memberikan kontribusi yang positif dalam meningkat kinerja PNS/ASN setelah berlebaran nanti," ucap Ali Munir.(*)

Berita Terkini