SERAMBINEWS.COM - Membayar zakat merupakan rukun Islam yang keempat dan wajib atas tiap-tiap muslim.
Setiap bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah.
Selain untuk menyucikan diri, zakat fitrah juga sebagai bentuk berbagi dan kepedulian terhadap sesama umat muslim lainnya yang lebih membutuhkan.
Terdapat delapan asnaf yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, hamba sahaya, muallaf, gharim, fiisabilillah, ibnu sabil, dan amil.
Zakat fitrah diserahkan kepada amil zakat di masjid, mushala dan kini tersedia pembayaran secara online.
Meski demikian, setiap daerah dan kategori masyarakat tertentu memiliki perbedaan dalam hal jumlah pembayaran zakat fitrah, khususnya menggunakan uang tunai.
Kenapa demikian?
Cara Hitung Zakat Fitrah dengan Uang
Diketahui ada dua cara membayar zakat fitrah.
Bisa membayar zakat fitrah dengan menggunakan makanan pokok atau beras, dan bisa diganti dengan uang.
Besaran zakat fitrah disesuaikan dengan harga beras (makanan pokok) yang dikonsumsi sehari-hari.
Berdasarkan Mazhab Syafi'i, besaran zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk beras sebanyak kadar satu Sha'.
Kadar satu Sha' yakni 1,5 bambu ditambah dua genggam atau 2,8 kg beras untuk setiap jiwa.
Sementara bagi yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang, berpedoman pada Mazhab Hanafi berdasarkan harga gandum, kurma dan Anggur satu Sha' yakni 3,8 kilogram per jiwa.
Berdasarkan hasil survei pasar gandum kualitas terbaik, maka zakat fitrah yang dikeluarkan menggunakan uang sebesar Rp 45.000 untuk setiap jiwa.
Meski demikian, setiap orang mengonsumsi makanan pokok dengan harga dan kualitas yang berbeda setiap harinya.
Hal itu didasari pada pendapatan dan kemampuan finansial masing-masing, sehingga membentuk kategori tertentu seperti kelas satu, dua dan tiga.
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah, Niat dan Waktu, Lengkap dengan Link Serta Cara Pembayaran Online
Secara keseluruhan, dilihat Serambinews.com pada Minggu (24/4/2022) beberapa amil zakat nasional mematok nominal berbeda-beda di antara Rp 40.000 - Rp 50.000 per orangnya.
Diakses di laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), nominal uang tunai untuk zakat fitrah per orangnya yakni sebesar Rp 45.000.
Jika membayar zakat bersama istri dan seorang anak, berarti jumlah total yang harus dibayar sebesar Rp 135 ribu karena dikalikan dengan tiga orang.
Selanjutnya di laman Rumah Zakat, nominal uang tunai untuk zakat fitrah per orangnya yakni sebesar Rp 40.000.
Kemudian di laman Dompet Dhuafa, nominal uang tunai untuk zakat fitrah per orangnya yakni sebesar Rp 40.000.
Sementara di kabupaten/kota se-Indonesia, zakat fitrah berkisar di antara Rp 25.000 - 70.000 per orangnya.
Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online
Adapun berikut cara membayar zakat fitrah online melalui tiga lembaga amil zakat, yakni Baznas, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat dikutip dari Kompas.com (7/4/2022) sebagai berikut:
1. Baznas
- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan
- Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, yakni Nama Lengkap, Nomor Handphone, dan email
- Pilih lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan berbagai metode yang tersedia, seperti melalui e-wallet, virtual account, dan transfer bank.
2. Rumah Zakat
- Buka laman https://www.rumahzakat.org/donasi
- Pilih menu 'Zakat'
- Pilih jenis 'Zakat Fitrah'
- Tentukan nominal jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Klik 'Bayar Sekarang'
- Lengkapi data yang dibutuhkan yakni Nama Lengkap, Email, dan Nomor Handphone
- Pilih notifikasi pembayaran zakat untuk dikirimkan via email atau SMS
- Pilih metode pembayaran. Terdapat beberapa metode yang tersedia, mulai dari virtual account, kartu kredit, dan pembayaran melalui e-wallet. Selain itu tersedia pula pembayaran melalui Alfamart dan Bank Transfer.
- Klik 'Bayar Sekarang'
3. Dompet Dhuafa
- Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org
- Pilih jenis donasi 'Zakat'
- Lalu pilih 'Zakat Fitrah' untuk kolom pengkhususan donasi
- Isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah diperhitungkan
- Isi profil donatur yakni Nama Lengkap, Email. dan Nomor Handphone
- Pilih metode pembayaran, bisa dilakukan melalui transfer bank dan beberapa e-wallet
- Klik 'Bayar Sekarang'
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Mengenai waktu pembayaran zakat fitrah, dimulai dari awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idulfitri.
Meski demikian, biasanya pembayaran zakat fitrah pada umumnya di Indonesia sekitar seminggu sebelum Idulfitri.
Hal ini dilakukan agar penerima yang berhak, dapat merasakan zakat fitrah untuk kebutuhan persiapan lebaran.
Baca juga: Begini Cara Hitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Batasan Waktu Bayarnya, Fitrah Bisa Juga Bayar Online
Niat Bayar Zakat Fitrah
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
5. Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
Doa Setelah Bayar Zakat Fitrah
Dianjurkan berdoa usai menyerahkan zakat fitrah, berikut bacaannya:
“Rabbanaa taqabbal minna innaka antas samii’ul ‘aliim(u).”
Artinya, “Ya Allah terimalah (amal ibadah) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Demikian cara menghitung zakat fitrah dengan uang, jangan bingung karena banyak perbedaan nominal di setiap daerah maupun amil zakat online secara nasional. Semoga bermanfaat! (Serambinews.com/Sara Masroni)