Istrinya Dijodohkan dengan Laki-laki Lain, Pria di Majalengka Murka dan Bakar Rumah Mertua

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi semburan api.(ntmcpolri)

"Pelaku mengancam kepada korban dengan membawa pisau dan bahan bakar jenis pertalite dari dalam rumah mertua," ucapnya.

Sambil mengancam, sambung Kapolres, pelaku meminta mertuanya untuk dihadirkan istrinya agar kembali ke pangkuan dirinya.

Sang mertua enggan memenuhi permintaannya dan pelaku pun akhirnya membakar rumah orang tua istrinya tersebut.

"Pelaku meminta kepada korban yang tak lain mertuanya sendiri untuk menghadirkan istrinya yang sedang pergi bersama laki-laki lain dalam kurun waktu 45 menit.

"Karena tidak dituruti, pelaku langsung membakar rumah milik korban hingga ludes di bagian ruang tengah," katanya.

Kejadian itu membuat, korban melapor ke pihak berwajib.

Pelaku pun akhirnya ditangkap beberapa jam setah kejadian tanpa perlawanan.

"Dengan adanya kejadian tersebut korban SN (mertua tersangka) mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta."

"Pelaku telah diduga keras melakukan tindak pidana pembakaran rumah dan atau mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dibakar Cemburu, Menantu Bakar Rumah Mertua di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Pertalite

(TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Baca juga: Suami Tega Aniaya Istri, Pelaku Lemparkan Piring dan Siram Air Panas ke Korban

Baca juga: Pendaftaran UMPTKIN sudah Dibuka, Ini 10 Jurusan yang Banyak Kuotanya di UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Baca juga: Rizkan Putra Minta Maaf ke Bobby Nasution, Ungkap Penyebab Cekcok dengan Petugas E-parking

Berita Terkini