Dalam materi tuntutanyang dibacakan terdakwa terungkap terdakwa menyimpan sabu tersebut dalam lemari bajunya di gubuknya kawasan Desa Krueng Lingka dan dibagian belakang dasbor Mobil Honda Jazz warna hitam.
Mobil itu kemudian disimpan di doorsmeer, Gampong Meunasah Teungoh Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Baca juga: Bertambah Satu Lagi Harimau Kena Jeratan Babi di Aceh Timur, Total Harimau Mati Tiga Ekor
Dalam materi dakwaan itu juga menguraikan, Apacut awalnya dihubungi oleh Sabri yang kini masih menjadi DPO pada 6 November 2022.
Sabri meminta terdakwa untuk mengambil mobil Honda Jazz warna hitam yang sudah diparkir di Masjid Baiturrahim Lhok Nibong Kecamatan Pante Bidari, Aceh Utara.
Sabri menaruh kunci mobil tersebut ban mobil honda jazz. Lalu pada 8 November 2022 Sabri kembali menghubungi Apacut, kali ini meminta untuk menjemput sabu ke Keude Geureubak Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.
Saat terdakwa dalam perjalanan, Sabri mengirim nomor Handphone seseorang, yang akan menyerahkan sabu.
Setelah menerima sabu dalam sembilan bungkus, 4 dalam bungkus teh cina, lima bungkus paket sedang.
Baca juga: VIDEO Kebakaran Kembali Landa Pondok Baru Bener Meriah, Tiga Rumah Diamuk Kobaran Api
Terdakwa kembali dihubungi Sabri, untuk dikabari sabutersebut akan dikirim dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan mobil Honda Jazz.
Namun, pada 11 November 2022, Apacut berhasil ditangkap personel Polres Aceh Utara berpakaian preman.
Hasil analisisLaboratorium Barang Bukti Narkotika Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Medan pada 3 Desember 2021, dengan kesimpulan barang bukti milik Apacut mengandung metamfetamina dan terdaftar dalam golongan satu.
Jaksa menyatakan terdakwa Muchtar Abd Alias Apacut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I.
Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) junctoPasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Baca juga: Aset Miliarder Rusia, Alisher Usmanov Dibekukan, Setelah Invasi Rusia ke Ukraina