Salam

Sekda Jadi PJ, Ada Sisi Positifnya

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan

Sekretaris daerah (Sekda) berpeluang menjadi penjabat (PJ) kepala daerah, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Alasannya Sekda provinsi misalnya ia merupakan pejabat pimpinan tinggi madya yang bisa menjadi PJ gubernur.

Begitu juga para Sekda kabupaten/kota merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama yang bisa menjadi PJ bupati/walikota, sehingga juga dinilai berpeluang menjadi PJ bupati/gubernur di daerahnya masing-masing.

“Usulan ini sebelumnya ditawarkan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Langkah tersebut dinilai perlu agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas Aparatur Sipli Negara (ASN) di daerah dan demi kesuksesan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan, sebagaimana dikutip harian ini, Selasa (26/04/2022) kemarin.

Lebih lanjut Kapuspen Benni Irwan menyebutkan bahwa Sekda memang menjadi pertimbangan pihak Kemendagri selama yang bersangkutan tidak ada indikasi konflik kepentingan.

“PJ gubernur ini adalah pejabat tinggi madya baik di pusat maupun di daerah.

Kita tidak boleh lupa bahwa di daerah itu ada pejabat tinggi madya satu orang yakni Sekda provinsi.

Ini bisa menjadi pertimbangan.

Jika ini menjadi pilihan sepanjang tidak ada konflik kepentingan dan lain-lain segala macam, bukan tidak mungkin Pak Sekda bisa menjadi Penjabat Gubernur.

Baca juga: Sekda Jadi Pj,Sah-sah Saja

Baca juga: Kemendagri Kantongi Nama Pj Kepala Daerah, Sekda jadi Pertimbangan

Sepanjang netralitas itu,” katanya.

Benni Irwan mengatakan bahwa PJ memiliki peran strategis di daerah nantinya.

Sehingga Kemendagri pasti akan serius dalam menentukannya.

“Penjabat ini memainkan peranan strategis di daerah.

Jadi kita tidak bisa main-main untuk menentukannya.

Meskipun penjabat hanya setahun dan dapat diperpanjang pada tahun berikutnya.

Misalnya Sekda di kabupaten/kota itu bisa menjadi penjabat sepanjang bisa memastikan netralitas atau tidak konflik kepentingan,” ungkapnya.

Benni mengatakan bahwa usulan Sekda untuk menjadi PJ pernah ada pada Pilkada tahun 2020 lalu.

Menurutnya Kemendagri akan melihat latar belakang calon PJ yang diusulkan.

“Ini pengalaman yang pernah dilakukan Pak Menteri.

Jadi ada yang diusulkan tahun 2020 lalu.

Saya lupa daerahnya.

Tapi kami membaca itu (netralitas).

Nah inilah perlunya konsultasi dan koordinasi pemerintah provinsi dan pusat sebelum menentukan ini,” jelasnya.

Beranjak dari pernyataan yang disampaikan Kapuspen Kemendagri tersebut memang harus diakui ada sisi positifnya jika Sekda diangkat menjadi PJ, terutama untuk 0bupati/walikota di Aceh.

Di antara yang positif itu adalah para Sekda lebih mengenali daerahnya masing-masing, dan juga terlibat secara intens saat merancang arah pembangunan, apalagi mengingat Sekda adalah ketua badan anggaran di daerah yang dipimpinnya.

Posisi (badan anggaran) yang dipegangnya ini tentu saja akan memudahkan Sekda dalam membangun komunikasi dengan kalangan dewan perwakilan rakyat, karena sebelumnya memang sudah menjadi mitra kerja pihak eksekutif.

Sebaliknya, jika yang ditunjuk adalah salah satu pejabat eselon II dari provinsi tentunya akan terjadi rangkap jabatan dalam waktu yang lama.

Kondisi ini tentu saja akan sangat mengganggu kelancaran tugas PJ yang bersangkutan karena harus bolak balik di dua tempat, yang terkadang lumayan jauh.

Kondisi ini, selain melelahkan juga dinilai tidak efektif, meskipun sekarang kegiatan rapat bisa dilakukan secara virtual, tetapi ada saat-saat tertentu perlu hadir secara fisik, termasuk untuk kebutuhan tanda tangan basah.

Bayangkan, misalnya ada PJ bupati yang harus bolak balik ke Aceh Tenggara, Singkil, Subulussalam, Gayo Lues, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Simeulue.

Apakah itu efektif?

Nah!

Baca juga: Tim Pembela Jokowi Aceh Minta Presiden Tunjuk Pj Gubernur yang Berani

Baca juga: Aktivis Lingkungan Pesisir Timur Aceh Sebut Safrizal ZA Layak jadi Plt Gubernur Aceh

 

Berita Terkini