Terbukti Berbuat Curang, 359 CPNS 2021 Didiskualifikasi, 81 Orang Lainnya Lulus Tapi belum Dicoret

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi SKB CPNS di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, November 2021. Kasus kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 baru-baru ini diungkapkan oleh Bareskrim Polri

SERAMBINEWS.COM - Kasus kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 baru-baru ini diungkapkan oleh Bareskrim Polri.

Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri telah menangkap pelaku kecurangan dalam pelaksanaan seleksi CPNS tersebut.

Hingga saat ini, total ada total 30 pelaku yang telah berhasil diamankan oleh kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Dari 30 tersangka yang ditangkap, 9 di antaranya merupakan oknum Pegawai negeri Sipil (PNS).

Bahkan, 2 di antara 9 oknum PNS tersebut menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di daerah berbeda.

Baca juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer pada 2023, Lengkapi Syarat Ini untuk Pengangkatan CPNS

"Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Gatot seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (25/4/2022)

Penangkapan para tersangka itu dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.

Pasalnya para tersangka menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara hingga Makasar dan Lampung.

Selain menetapkan 30 tersangka, Gatot juga mencatat ada ratusan CPNS yang didiskualifikasi karena terlibat dalam kecurangan saat tes.

Tercatat, totalnya ada 359 orang.

"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," ujar Gatot.

Baca juga: Curhatan Peserta CPNS 2021 yang Melamar di Kementerian, Tak Lolos Seleksi karena Payudara Besar

Lantas, bagaimana modusnya?

Modus kecurangan CPNS

Melansir Kompas.com, Selasa (26/4/2022), Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, terdapat beberapa modus operandi yang dilakukan para pelaku.

Halaman
123

Berita Terkini