SERAMBINEWS.COM - Simak hukum orang yang awalnya tidak punya uang untuk bayar Zakat Fitrah tapi mendapat banyak zakat pemberian dari orang.
Zakat Fitrah adalah salah satu ibadah lain di bulan Ramadhan, yang hukumnya wajib bagi setiap muslim.
Tidak hanya bagi orang dewasa, kewajiban membayar Zakat Fitrah ini juga dijatuhkan pada anak-anak, termasuk bayi baru lahir sekalipun.
Bagi mereka yang belum baligh, maka Zakat Fitrah dibayarkan oleh orang tuanya.
Kendati demikian, ada beberapa ketentuan yang membuat kewajiban melaksanakan Rukun Islam keempat ini menjadi gugur.
Mengutip penjelasan Buya Yahya dalam salah satu video yang diunggah oleh YouTube Al-Bahjah TV, disampaikan bahwa Zakat Fitrah dibayar oleh seorang muslim, dengan syarat orang tersebut memiliki kelebihan bahan makanan di hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Bukan Hanya Fakir Miskin, Ternyata 8 Orang atau Asnaf Ini Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?
"Zakat Fitrah adalah wajib bagi semua orang yang beragama islam,"
"Dengan syarat, kalau Zakat Fitrah itu harus dibayar, syaratnya orang tersebut dihari raya punya kelebihan bahan makanan," jelas Buya Yahya.
Lantas, bagaimana jika seandainya ada yang tidak punya uang untuk membayar Zakat Fitrah hingga penghujung Ramadhan, tapi pada malam Hari Raya Idul Fitri ternyata dia mendapat banyak pemberian zakat dari orang lain?
Haruskah orang tersebut tetap membayar Zakat Fitrah?
Hukum Zakat Fitrah bagi yang tidak mampu
Terkait hal ini, Dai Kondang Ustadz Abdul Somad sudah pernah membahas dan memberikan penjelasannya.
Penjelasan itu disampaikan UAS dalam sebuah video singkat yang diunggah di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official.
Baca juga: Zakat Fitrah Wajib Ditunaikan Setiap Muslim, Begini Hukum Bagi Laki-Laki yang Sudah Baligh
Dalam video itu, ustad yang akrab disapa UAS ini mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait dengan hukum Zakat Fitrah bagi yang tidak mampu membayar Zakat Fitrah hingga penghujung Ramadhan karena tidak memiliki uang.
"Pak ustadz saya mau bertanya, saya sekeluarga puasanya full di bulan Ramadhan. Tapi saya tidak mampu bayar Zakat Fitrah karena tidak punya pekerjaan sama sekali selama bulan ini (Ramadhan),"