SERAMBINEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar jamaah yang berhak berangkat haji tahun 1443H/2022 M.
Rilis daftar nama jamaah haji yang berangkat tahun 2022 tersebut dikeluarkan oleh melalui Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) pada Minggu (8/5/2022).
Dirjen PHU Hilman Latief menyebutkan, untuk melihat daftar nama jamaah tersebut, bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," ujar Dirjen PHU Hilman dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (8/5/2022).
Sementara itu, melalui akun Instagram resminya Kemenag RI menyebutkan, daftar nama jamaah yang berhak berangkat haji tahun ini dapat langsung diakses melalui tautan https://haji.kemenag.go.id/v4/node/966789.
Baca juga: Kuota Haji Aceh 1.988 Orang, Dr H Iqbal SAg MAg: Jamaah Tak Berangkat Diminta bersabar
Baca juga: Berikut Rincian Biaya Haji Per Embarkasi dari Aceh Hingga Makassar
Kendati demikian, hingga hari ini, Senin (9/5/2022), kedua situs tersebut masih belum juga bisa diakses.
Serambinews.com sejak Senin pagi hingga siang sudah beberapa kali mencoba mengunjungi situs yang dimaksud, namun hasilnya masih nihil.
Calhaj diminta untuk menyiapkan diri
Lebih lanjut Hilman menyampaikan, daftar nama jamaah yang telah ditetapkan itu juga sudah dikirimkan ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Bagi jamaah yang sudah ditetapkan berangkat tahun ini, diminta untuk segera mempersiapkan diri dengan baik.
Hilman juga mengingatkan para jamaah agar tidak lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar.
Untuk jadwalnya, dilakukan mulai dari 9-20 Mei 2022.
Baca juga: Menteri Agama RI Sebut Kuota Haji Tahun Ini 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.
"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.
Kuota Haji Indonesia tahun 2022
Seperti diketahui, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.
Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Hilman menyebut, jumlah tersebut semuanya berkurang dari kuota normal.
"Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya pun melakukan verifikasi guna memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Adapun persyaratan yang ditetapkan bagi seluruh jemaah yang berangkat haji tahun 2022 berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Aceh Dapat Kuota Haji 1.999 Orang, Jamaah Tak Masuk Kuota Berangkat Tahun Depan
Hilman pun berharap agar seluruh jamaah dapat saling memberi semangat.
Baik kepada mereka yang ditetapkan berangkat haji tahun ini atau yang belum berangkat.
“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran,"
"Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” tuturnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)