Berita Lhokseumawe

DKPP Lhokseumawe Perjelas Kembali, Daging Ayam KFC Aman, Bakteri Hanya Terkandung Pada Air Cucian

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Lhokseumawe, Drh Afrizal

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pada Kamis (12/5/2022) sore beredar foto surat yang stempel basah oleh Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe, Ir Mehrabsyah MM, melalui di jejaringan media sosial, salah satu grup wthashapp.

Isi surat yang ditujukan kepada Pimpinan KFC Lhokseumawe dan tertanggal 10 Mei 2022 tersebut adalah, bahwa daging ayam KFC Lhokseumawe yang telah melalui pemeriksaan laboratorium tidak layak dikosumsi. 

Namun sesuai hasil  pemaparan dari Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Lhokseumawe, Drh Afrizal, secara detail kepada Serambinews.com, pada Jumat (13/5/2022), bahwa bakteri yang berbahaya tersebut hanya berasal dari air cucian daging.

Sedangkan untuk daging ayamnya aman.

Dijelaskan, 10 potongan daging ayam KFC Lhokseumawe yang diambil pihaknya untuk selanjutnya diperiksa Balai Veteriner Medan adalah daging yang belum digoreng.

 "Sedangkan pemeriksaan ayam yang sudah digoreng itu bukan ranah kami, tapi wewenang dari BPOM," paparnya.

Baca juga: Hasil Uji Lab Beredar, Daging Ayam di KFC Lhokseumawe tak Layak Kosumsi, Ini Keterangan Kepala DKPPP

Jadi lanjutnya, dari 10 potongan ayam KFC yang diambil untuk diuji lab, lima potong yang sudah dicuci dan lima potong lagi belum dicuci.

Sehingga bakteri-bakteri tersebut ditemukan pada potongan daging yang sudah dicuci.

Untuk potongan daging ayam yang belum dicuci, kondisinya aman.

"Pada dagingnya juga telah diperiksa residunya, tapi tidak ditemukan. Artinya daging ayam aman," katanya.

Jadi kembali ditegaskan, kalau kondisi ayam KFC Lhokseumawe aman. Cuma pada air cucian ditemukan bakteri-bakteri yang berbahaya tersebut.

"Makanya sesuai surat yang kita ajukan ke KFC, agar pihak KFC menangani masalah sanitasi saja," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebuah surat tentang hasil uji pab terhadap daging ayam KFC Lhokseumawe beredar secara cepat di jejaringan media sosial. Sehingga menjadi topik pembicaraan hangat di tengah masyarakat.

Surat dari Kepala DKPPP yang ditujukan kepada KFC Lhokseumawe beredar di media sosial seperti WhatsApp Grup. (For Serambinews.com)

Berikut isi lengkap surat yang beredar tersebut: 

1. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium oleh Balai Veteriner Medan pada sampel daging ayam usaha restaurant cepat saji KFC Lhokseumawe ditemukan beberapa jenis bakteri seperti e.coli,sp. salmonella, sp dan staphylococcus, sp yang dapat menyebabkan penyakit berbahaya antara lain : sakit kepala, mual, muntah diare dan typus.

(Hasil uji laboratorium terlampir). Sehingga Tim Ahli Kesehatan dan Laboratorium Balai Veteriner Medan berkesimpulan bahwa daging ayam yang tercemar bakteri tersebut tidak layak dikonsumsi.

2. Berkenaan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan bahwa diharapkan kepada saudara untuk memperbaiki sanitasi dan higienitas sarana dan prasarana pada restaurant cepat saji sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang berlaku.

3. Demikian, atas kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih.

Baca juga: Ternak dan Daging Luar Daerah Dilarang Masuk Aceh Barat Mulai Besok, Lakukan Penyekatan di 3 Titik

Sementara, Kepala (DKPPP) Kota Lhokseumawe, Ir Mehrabsyah MM, yang dihubungi Serambinews.com, pada Kamis malam, membenarkan kalau surat yang beredar tersebut benar.

Dijelaskan, pada 12-15 April 2022 lalu, tim dari Balai Veteriner Medan dibawah Direktorat Jenderal Perternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertenian, melakukan kegiatan di Lhokseumawe berupa memeriksaan sampel pada daging ayam KFC Lhokseumawe.

Sehingga pada 9 Mei 2022, pihaknya pun menerima hasil dari pemeriksaan terhadap 10 sampel yang dilakukan Balai Veteriner Medan.

"Hasilnya terhadap pemeriksaan sampel, daging dinyatakan tidak kayak dikosumsi, dan perlu perbaikan sanitasi," ujarnya.

Sehingga satu hari kemudian, atau pada 10 Mei 2022, pihaknya pun menyurati pihak KFC Lhokseumawe terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan  Serambinews.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak KFC Lhokseumaee terkait beredarnya surat tersebut.(*)

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Ternak Terkena PMK, Jika Ada yang Terindikasi Segera Konsultasikan ke Keswan

Berita Terkini