Berita Langsa

Pasok Lelaki ke Rumah Kontrakannya, Warga Gerebek Janda dan Pria Beristri di Langsa

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan non muhrim AS dan MR (tengah) saat masih diamankan di Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng diserahkan ke WH.

Saat pintu rumah dibuka, AS tidak bisa mengelak karena terbukti di dalam rumah yang baru dikontraknya beberapa pekan ini terdapat pria MR. Mereka tidak bisa menunjukkan surat sah kawin. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Masyarakat Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Senin (16/5/2022) tengah malam menggerebek salah satu rumah kontrakan, di Lorong KB Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.  

Warga mendapati AS (36) berstatus janda tercatat di KTP beralamat di Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, memasukkan pria yang bukan muhrimnya, MR (39) warga di Kabupaten Aceh Timur. 

Informasi diperoleh Serambinews.com, penggerebekan itu diawali kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan yang dihuni janda AS, terjadi dugaan perzinahan antara AS dan MR. 

Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIB, pemuda bersama Keplor Lorong KB Gampong Matang Seulimeng langsung mendatangi rumah kontrakan itu.

Saat pintuk rumah itu digedor,  AS lama baru membukanya.

Saat pintu rumah dibuka, AS tidak bisa mengelak karena terbukti di dalam rumah yang baru dikontraknya beberapa pekan ini terdapat pria MR.

Baca juga: Oknum Polwan Kepergok Berduaan dengan Pendeta Malam-Malam, Digerebek Suami Sah, Polisi: Kami Proses

Mereka tidak bisa menunjukkan surat sah kawin. 

Bahkan sebelumnya warga yang mengintip dari ventilasi rumah kontakan yang ditempati janda itu, melihat pasangam janda AS dan pria beristri asal Aceh Timur MR melakukan perbuatan di luar nikah. 

Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Mursalin, kepada Serambinews.com, Selasa (17/5/2022), mengatakan, malam itu warga setempat yang curiga mendatangi rumah kontrakan yang baru ditempati AS itu.

Saat diketuk pintu oleh warga,  janda AS tidak langsung membukanya.

Tidak lama kemudian, barulah AS membuka pintu rumah dan didapati ada lelaki berstatus non muhrimnya di dalam.

Untuk menghindari hal-hal yanh tidak diinginkan terjadi, pasangan tanpa ikatan nikah AS dan MR tersebut diamankan ke Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng.

Baca juga: Polwan dan Pendeta Berduaan Digerebek Oleh Suami dan Rekannya, Ini Sanksi yang Bakal Diterimanya

"Malam itu saya ditelepon warga, ada menggerebek pasangan non nuhrim di rumah kontrakan Lorong KB, selanjutnya AS dan MR kita amankan langsung ke Kantor Keuchik," ujarnya. 

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI & PD) Langsa, Aji Asmanuddin, melalui Danton Wilayahatul Hisbah (WH), mebenarkan ada mengamankan pasangan non muhrim yang diserahkan oleh pihak Gampong Matang Seulimeng. 

"Sejak malam itu pasangan AS dan NR sudah diamankan di Kantor DSI & PD Langsa untuk proses pemeriksaan setelah diserahkan oleh keuchik dan perangkat Gampong Matang Seulimeng," jelas Heri. 

Menurut Danton WH, pasangan AS dan MR tanpa ikatan nikah sah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinahan sebanyak 1 kali di ruang tamu rumah kontrakan yang ditempati janda AS.

"Kasus jarimah pasangan non muhrim AS dan MR ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sesuai permintaan warga," imbuh Heri. (*)

Baca juga: VIDEO Pendeta dan Polwan Digerebek di Pastori, Kabid Humas Polda: Kami Sangat Menyesali Kejadian Ini

Berita Terkini