Mantan Istri Pegawai USK Banda Aceh Ngaku Dicerai Sepihak, Tuduh Mantan Suaminya Tukang Selingkuh

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum pegawai Fakultas Kedokteran Unsyiah berinisial ADNS (kanan) dan mantan istrinya NMD (kiri)

SERAMBINEWS.COM, MEDAN -  NMD, ibu beranak dua ini mengisahkan betapa pedihnya rumah tangga yang ia bina bersama ADNS, oknum pegawai Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) atau Unsyiah.

Menurut NMD, ADNS bukan hanya tukang selingkuh, tapi juga tukang kawin siri.

NMD menuding sudah beberapa kali ADNS kawin siri dengan sejumlah wanita.

Menurut pengakuan NMD, dia adalah istri kedua dari ADNS.

Namun, NMD tiba-tiba diceraikan secara sepihak oleh ADNS.

Mirisnya, NMD tetap disetubuhi ADNS, setelah oknum pegawai Fakultas Kedokteran Unsyiah itu menceraikan istrinya tersebut.

Sekarang, ADNS bahkan berusaha merampas harta milik NMD, yakni berupa rumah yang dibangun NMD menggunakan hasil keringatnya sendiri.

Menurut NMD, mantan istri ADNS, dia dicerai secara sepihak oleh ADNS pada tahun 2014.

 

Menurut NMD, dia menikah siri dengan ADNS pada tahun 2008.

Lalu, setelah memiliki anak, NMD dan ADNS menikah secara resmi pada tahun 2014 di KUA Baitussalam.

Setelah menikah resmi, belakangan ADNS menceraikan diam-diam NMD.

NMD pun merasa kesal dan terzalimi, karena selain dicerai sepihak, dia juga terancam kehilangan rumah yang dibangunnya menggunakan hasil keringat sendiri.

"Saat itu saya mengira dia (ADNS) masih suami saya. Saya pernah kasih dia uang tunai untuk dimintai tolong membuatkan rumah," kata NMD, Minggu (16/5/2022).

Lalu, setelah uang diberikan, rumah yang diimpikan NMD tak kunjung selesai dibangun.

Malah rumah pribadi milik ADNS yang ada di komplek dosen Unsyiah yang selesai dibangun.

"Yang siap rumah dia yang di komplek dosen. Dari tipe 36 menjadi tipe 72," kata NMD.

Ibu beranak dua ini mengatakan, setelah dicerai sepihak, ADNS malah berupaya merampas rumahnya.

Padahal, kata NMD, kepemilikan mobil sudah dibagi dua sesuai pembagian harta gono gini. 

"Mobil juga sudah dibagi dua, sekarang rumah juga," katanya.

NMD merasa heran, kenapa ADNS begitu serakah dan tamak.

Padahal, kata dia, selama menikah, ADNS tak pernah memberikan nafkah kepada NMD.

Bahkan, ADNS disebut melakukan pemerasan terhadap NMD ketika dirinya hendak meminta surat cerai.

"Saya beli (akte cerai itu) sama beliau sekitar Rp 20 juta. Tapi karena uang saya habis saat itu untuk bangun rumah, gelang 10 mayam punya saya itu yang diberikan untuk menebus akte cerai saya ke dia," kata NMD.

Karena perlakuan ADNS itu, NMD pun berharap adanya keadilan.

NMD memohon kepada majelis hakim Mahkamah Syariah Kota Jantho memberi putusan yang adil terhadap kasus yang menimpanya ini.

Sebab sebelumnya, ADNS mengajukan gugatan kepada NMD terkait pembagian harta gono gini.

Harta yang ingin turut diduga dirampas ADNS berupa rumah yang dibangun oleh NMD.

Baca juga: Kronologis Neneng Bunuh Dini di Semak-semak, Cemburu Suaminya Selingkuh dengan Korban

Baca juga: 10 Ciri-ciri Suami Selingkuh dan Berbohong, Sering Angkat Telpon Diam-diam hingga Ganti Pin Ponsel

Awal Kisah Getir NMD

NMD mengisahkan kegetiran hidupnya selama membangun biduk rumah tangga bersama ADNS, oknum pegawai Fakultas Kedokteran Unsyiah yang disebut tukang kawin dan selingkuh.

Menurut NMD, dia bertemu ADNS pada tahun 2008 di Banda Aceh.

Kemudian, NMD dan ADNS nikah siri.

Pada tahun 2009, Noni dan ADNS dikaruniai seorang anak.

Keduanya pun kembali menikah secara resmi di KUA Baitussalam, Aceh pada November 2014.

"Perselingkuhannya bolak-balik, sudah saya maklumi dan enggak mau ambil pusing, karena sudah menjadi kelakuannya," kata NMD, Minggu (15/5/2022) melalui WhatsApp Video Call.

NMD mengatakan, dirinya merasa tidak mendapat keadilan dan terzalimi oleh mantan suaminya itu.

Pasalnya, dia diceraikan secara sepihak, dan rumah atas nama pribadinya hendak 'dirampas' dengan dalih harta bersama. 

"Dia menceraikan sepihak itu benar-benar tanpa sepengetahuan saya di tahun 2015. Dia secara diam-diam mendaftarkan gugatan cerai ke Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh memakai alamat palsu," kata NMD.

NMD mengatakan, ADNS yang sekarang menjadi mantan suaminya itu bahkan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu.

Di data administrasi, NMD dibuat tinggal di Banda Aceh.

Sementara NMD sampai saat ini tinggal di Kajhu Aceh Besar.

Karena pemalsuan dokumen itu, panggilan cerai dari pengadilan tak pernah sampai ke tangan NMD. 

"Saya enggak pernah terima sekali pun, setelah saya cek ke Mahkamah Banda Aceh di tanggal 20 Februari, saya minta salinan fotokopiannya, dan sama siapa saja surat pemanggilannya. Ternyata sama petugas kantor desa bernama Nona, dia teman dekat mantan suami saya itu," kata NMD.

Sejak diceraikan tahun 2018 dan hamil kedua usia kandungan 7 bulan, NMD tak mau lagi menerima dan bertemu ADNS. 

"Dia hanya menemani saya saja waktu melahirkan, dan sesekali bertemu anak," katanya.

Setelah itu, NMD pun memutuskan pindah ke Kota Langsa, Aceh di bulan Januari 2022.

Selama menikah dengan ADNS, NMD sama sekali tidak dinafkahi.

Bahkan, setelah ADNS mengajukan gugatan cerai, pegawai Fakultas Kedokteran Unsyiah ini malah ingin merampas rumah milik NMD yang dibangun dari hasil jerih payah NMD.

"Tiba-tiba menggugat rumah milik saya dengan cara berbohong dengan mendatangkan empat saksi," kata NMD.

Ia berharap, pengadilan yang menerima gugatan mantan suaminya itu bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya.(tribun-medan.com)

Baca juga: Jauh-jauh dari Inggris Berniat Bantu Warga Ukraina, Pria Ini Merasa Dibohongi Media Barat

Baca juga: Pasukan Azov Ukraina Menyerah ke Rusia, Dulu Pernah Pamer Pencapaian Bunuh Ribuan Musuh

Baca juga: UAS Dimasukkan Ruangan Sebesar Liang Lahat, Ditolak Masuk ke Singapura

TribunMedan.com: Dicerai Sepihak, tapi Tetap Digauli, Mantan Istri Pegawai Fakultas Kedokteran Unsyiah Minta Keadilan

Berita Terkini