Pembunuh Janda 2 Anak di Tasikmalaya Ternyata Mantan Suami WNA Pakistan, Dipicu Tolak Ajakan Rujuk

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo, menunjukkan pelaku pembunuhan janda Tasikmalaya yang ditemukan tewas dengan sayatan leher di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (20/5/2022).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya janda dua anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya menemui titik terang.

Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan Juju Juriah (46), yang tak lain adalah mantan suami korban.

Pelaku Zahur bin Hasan Abu Hasan (42), warga negara Pakistan ditangkap karena membunuh mantan istrinya, Juju Juariah (46), warga Tasikmalaya, Jawa Barat.

Zahur ditangkap saat berobat di salah satu rumah sakit di Ciamis.

Diketahui, Teteh Julia, sapaan akrab korban, ditemukan tewas di ruko miliknya di Kampung Godobag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Selasa (17/5/2022).

Korban ditemukan dalam kondisi leher dan perut terluka akibat senjata tajam.

Tersangka Zahur Bin Hasan Abu Hasan (42), seorang WNA asal Pakistan, mantan suami Juju, menginginkan rujuk kembali dengan korban.

"Namun korban menolak hingga akhirnya terjadi pertengkaran dan berakhir terbunuhnya korban di tangan tersangka," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Jumat (20/5) siang.

Pertengkaran dan pembunuhan terjadi di ruko milik korban di Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5) subuh.

Beberapa saat kemudian, jasad Juju ditemukan tergeletak di musola ruko oleh Galih (16), keponakan korban, dengan luka gorok di leher, sejumlah luka tusuk di dada dan tangan.

Mengutip Kompas.com, Polresta Tasikmalaya dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan Teteh Julia, Jumat (20/5/2022).


"Tersangka atas Nama Zahur Bin Hasan Abu Hasan warga negara Pakistan. Alamatnya selama ini masih tinggal di Baregbag, Kabupaten Ciamis."

"Korbannya atas nama Juju Juriah. Barang bukti 22 item, saksi ada 6 saksi yang diperiksa. Motif Dendam," kata Kabis Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat siang.

Motif dendam tersangka, kata Tompo, akibat tak terima diceraikan korban.

Selain itu, pelaku mempermasalahkan pembagian harta selama pernikahannya dengan korban sebelumnya.

Halaman
1234

Berita Terkini