“BPKP Aceh juga melakukan pengawasan atas program hibah air minum perkotaan pada beberapa kabupaten sample, review dokumen pembangunan Gedung KPO PT Bank Aceh Syariah, penyusunan HPS, assessment GCG di PT PIM dan PTPN,” imbuhnya.
Ketujuh, pengawasan atas pembangunan infrastruktur meliputi pembangunan infrastruktur jalan tol, proyek bendungan dan irigasi, pembangunan PLTA Peusangan, sertifikasi lahan, Pengawasan DOISP II, rehabilitasi dan peningkatan jalan GOR- Sebatang Kabupaten Aceh Singkil, program penyediaan air minum dan sanitasi masyarakat, jaringan gas dan pengawasan program KOTAKU. (una)
Baca juga: BPKP Aceh Serahkan Hasil Penyusunan Kebijakan Akuntansi Baitul Mal
Baca juga: Haji Uma Kunker ke BPKP Aceh, Bahas Penyaluran BLT Dana Desa