Motif Pembunuhan Jasad Pria dalam Karung di Legok Tangerang, Pelaku Emosi Kakaknya Dilecehkan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantong berisi jasad SN seusai dievakuasi dari Danau Gawir, Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/5/2022) siang. S merupakan korban pembunuhan bermotif perampokan yang dilakukan dua pelaku.

SERAMBINEWS.COM - Polisi menyatakan, motif dua pelaku pembunuhan seorang pria berinisial SN (59) di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang akibat sakit hati dengan perkataan korban.

Pelaku merasa kesal kakaknya dilecehkan secara verbal oleh korban.

Akibatnya, tubuh pria berinisial SN (59) itu berakhir di dalam karung.

SN tewas dibunuh oleh temannya sendiri yakni SY (35) dan MYM (18) di rumah korban di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap perkataan korban.

"Motif kasus ini pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Menurut Polisi, kedua pelaku dan korban SN sempat berkumpul di rumah korban pada Sabtu (29/5/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Di sana SY, MYM, dan SN melakukan berbagai aktivitas mulai dari ngopi bareng hingga menonton video mesum atau video porno.

Mereka nobar (nonton bareng) video porno melalui handphone milik SY.

Ketika sedang menonton video porno tersebut, korban diketahui mengeluarkan perkataan yang menyinggung SY.

Saat itu korban SN berucap Kepada SY, jika ingin menyetubuhi kakak SY dan rela membayar Rp 300 ribu 

"Korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan kakaknya, mau enggak Rp 300 ribu dipakai oleh korban," ungkap Zulpan mengutip Tribun Jakarta

Mendengar perkataan korban, sambung Zulpan, pelaku langsung naik pitam.

SY dan Suherlan pun terlibat cekcok.

"Pelaku dengar itu langsung naik darah dan cekcok dengan korban. Pelaku SY langsung menghajar dengan kapak di rumah korban," ujar dia.

Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.

Tersangka pembunuhan terhadap Suherlan, SY dan MYM yang jasadnya dibuang ke Danau Legok ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam Kasus, Kamis (2/6/2022).

Korban Dibuang ke Danau

Usai tewas dibunuh, SY meminta bantuan MYM untuk membuang jasad korban.

Pelaku memasukan tubuh temannya itu ke dalam karung lalu dibuangnya ke danau.

Sebelum dibuang, kedua pelaku mengikat kaki korban dan diberikan pemberat menggunakan barbel.

Sehingga, tubuh korban terendam di dalam danau.

Kemudian, pada Senin (31/5/2022) jasad korban ditemukan di pinggir danau Gawir.

Saat ini, jelas Zulpan, kedua pelaku pembunuhan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku SY membunuh korban dengan menghajarnya menggunakan kapak di bagian kepala.

"Korban sempat berteriak minta ampun karena hanya bercanda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Namun, pelaku SY yang sudah gelap mata tetap menghajar Suherlan hingga korban tak berdaya dan meninggal dunia.

"Namun pembunuhan tetap dilakukan tersangka hingga korban meninggal dunia," tutur Zulpan.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," ujar dia. 

 

21 Adegan Diperagakan Saat Rekonstruksi Pembunuhan

SY (35) dan MYM (18) melakukan reka ulang pembunuhan terhadap SN (60), mayat dalam karung yang ditemukan di bekas galian pasir, Legok, Kabupaten Tangerang.

Rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis (2/6/2022) dilakukan di dua tempat.

Pertama berlokasi di rumah korban, tempat pembunuhan terjadi.

Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) kedua berada di Danau Gawir, yang posisinya tidak begitu jauh dari rumah korban.

Di danau inilah korban kemudian dibuang para pelaku.

Pelaku yang merupakan tetangga korban melakukan 21 adegan rekonstruksi di TKP.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan yang ada di Legok," ujar Kanit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Maulana Mukarom di lokasi rekonstruksi, Kamis.

"Tadi ada sekitar 21 adegan yang diperagakan kedua tersangka. Setelah ini, kita laksanakan rekonstruksi di tempat penemuan mayat," jelasnya.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap S (60) yang mayatnya ditemukan dalam karung di danau bekas galian pasir di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Rekonstruksi tersebut digelar di rumah korban yang beralamat di Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Tersangka berinisial SY (35) dan MYM (18) dibawa tim kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.05 WIB.

Warga yang menyaksikan reka adegan itu tampak kesal terhadap tersangka yang merupakan tetangga korban.

Mereka kemudian meneriaki tersangka secara bersahutan.

"Wooooo, pembunuh, pembunuh," sorak warga kepada tersangka di sekitar rumah korban di Bojongnangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Bikin Mewek! Santri Menangis Saat Basuh Kaki Orang Tua, 256 Santri Ulumul Quran Bebesen Diwisuda

Baca juga: Lama Sendiri, Luna Maya Tetap Kepikiran Melanjutkan Hidup Dalam Pernikahan, Begini Katanya

Baca juga: Kapolda Buka Rakerwas Itwasda Polda Aceh

( TribunBogor/ Kompas.com ) Kompas.com

 

 

 

Berita Terkini