Migas

BPMA dan Pertamina Teken Perjanjian Penunjukan Penjual MMKBN di Wilayah Aceh

Penulis: Mawaddatul Husna
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Pertamina Persero melakukan penandatanganan Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah dan atau Kondensat Bagian Negara dari Pengelolaan Bersama di Wilayah Kewenangan Aceh, di Grha Pertamina, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

“Disamping komitmen Net Zero Emission 2060, Pertamina juga berkomitmen atas upaya peningkatan produksi dari lapangan-lapangan existing, salah satunya dengan program CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dimana lapangan Arun yang sudah mature memiliki prospek yang cukup besar. Injeksi CO2 ke reservoir di lapangan Arun diproyeksikan juga berdampak positif pada peningkatan produksi migas di Aceh,” papar Nicke.(*)

Berita Terkini