SERAMBINEWS.COM, TAPUT - Peristiwa pencabulan di Tapanuli Utara menggemparkan publik Sumatera Utara. Peristiwa keji ini mengakibatkan satu orang remaja putri menjadi korban oleh 10 pelaku.
Pelaku yang merupakan tetangga dan teman korban dengan tega mencabuli korban secara bergantian.
Ada pun pelaku berinisial DH (19), APDH (20) , BAS (20), RDAM (17) , LMS (15) , EGFTN (16) , MRH (16 ) , ASS (17) , JS (16 ) , JAH (17 ).
Mereka semua masih satu kelurahan dengan korban. Yang membuat mengerikan, sebagian banyak pelaku masih kategori di bawah umur.
Berdasarkan keterangan Polres Taput, peristiwa ini bermula terjadi pada April 2022. Korban berinisial CS (16) berpacaran dengan MRH (pelaku).
MRH mengajak CS untuk bertemu di suatu tempat untuk berhubungan badan. Korban menerima ajakan pelaku dan bertemu.
Pada pertemuan itu, mereka melakukan hubungan badan. Namun, anehnya, dalam hubungan badan itu, MRH merekam lewat ponselnya.
Korban CS mengaku tidak mengetahui bahwa MRH merekam hubungan badan mereka.
Tak berapa lama, setelah berhubungan badan, korban mendapatkan pesan WhatsApp dari pelaku lain. Isi pesan ini mengejutkan korban.
Ternyata, pelaku lain telah memiliki video rekaman panasnya dengan pacarnya.
Pelaku lain mengancam bakal menyebar video itu bila korban tidak mau berhubungan badan dengan pelaku.
Korban yang ketakutan menuruti permintaan semua pelaku.
Korban pun digilir oleh 10 pelaku secara bergantian.
Kisah tragis yang dialami korban akhirnya terkuak setelah ibu korban melihat isi pesan WhatsApp korban.
Sang ibu syok melihat ada video mesum anaknya bersama pacarnya.