Akibatnya, korban terjatuh.
Meski korban sudah terjatuh ke tanah, tersangka kembali menggorok leher Farhan dan kemudian tersangka juga menusuk korban di punggungnya.
Usai melakukan aksinya, tersangka mengaku ketakutan dan ia kemudian duduk agak jauh dari korban yang sudah tergeletak di tanah dengan bersimbah darah.
Lalu, tersangka mengambil Hp korban dan kemudian ia menggunakan Hp tersebut sebagai senter.
Setelah itu, tersangka menarik kaki korban untuk dibawa ke dekat sumur.
Lalu, tersangka mengangkat korban dan dengan memegang di pinggang, korban dibuang ke dalam sumur.
Tersangka Ism kemudian mengambil dompet korban.
Pada adegan berikutnya, tersangka memindahkan sepeda motor korban ke tempat lain yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Lalu, ia membuang sandal korban ke rumpun pohon rumbia.
Setelah itu, tersangka membakar baju dan celananya yang ada ada percikan darah, pisau juga dibakar untuk menghilangkan jejak.
Pada adegan terakhir, tersangka pulang ke rumahnya untuk mandi dan mengganti pakaian.
Selanjutnya, ia pergi ke salah satu kios di desa tempat tinggalnya.
Untuk melengkapi berkas
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Sukmo Wibowo SIK, didampingi Kaur Identifikasi, Aipda Asrul Azwan, kepada Serambi, kemarin, menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan pihaknya untuk melengkapi berkas kasus tersebut sebelum diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Reka ulang itu juga dihadiri Muhadir SH yang mewakili Kasie Pidum Kejari Bireuen serta dua penasihat hukum terdakwa yaitu Muhammad Ari SH dan Syamsul Bahri.
Amatan Serambi, tersangka yang sudah ditahan sejak minggu kedua Mei 2022 lalu agak kesulitan berjalan karena pada kaki terdapat bisul dan kedua tangannya diborgol.
Setiap adegan dicatat untuk dicocokkan dengan pengakuan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Muhadir yang didampingi stafnya juga menanyakan ulang terhadap beberapa adegan yang dilakoni tersangka.
Lalu, tersangka memberikan penjelasan termasuk berapa uang yang digunakan membeli sabu dan kemudian diisapnya bersama berdua.
Rekonstruksi yang berlangsung sekitar dua jam lebih berjalan lancar.
Selama Ditahan, Tersangka Puasa Senin Kamis
Ism (27) warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap Farhan (20), warga desa yang sama, ketika ditawari minum saat rekonstruksi kasus itu di Mapolres Bireuen, Kamis (9/6/2022), mengaku sedang puasa.
“Saya sedang puasa Senin dan Kamis,” ujar Ism singkat.
Seusai rekonstruksi, kepada Serambi dan sejumlah wartawan lain, Ism mengatakan, sejak ditahan di sel Mapolres Bireuen, beberapa waktu lalu, ia sudah melaksanakan ibadah wajib dan puasa Senin-Kamis.
Menurut Ism, ia melaksanakan ibadah wajib dan puasa Senin Kamis karena dirinya sudah melakukan dosa besar membunuh orang (Farhan).
“Saya sudah khilaf dan minta maaf.
Saya sudah melakukan dosa besar yaitu membunuh orang.
Mudah-mudahan dengan melaksanakan ibadah wajib dan puasa Senin Kamis, saya diampuni,” ungkap tersangka Ism.
Ditanya mengapa jalannya agak pincang saat rekonstruski itu, Ism mengatakan jalannya pincang karena ada bisul di paha.
Karena itu, sesekali tersangka mengeluh kesakitan.
“Ada bisul di paha, kadang-kadang sakit,” ujarnya. (yus)
Baca juga: Tragis, Gara-gara Mas Kawin, Tiga Perempuan Ditemukan Tewas Dalam Sumur, Ada Pesan Terakhir di WA
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Sumur di Jangka Bireuen, Barang Bukti Lengkap, Hasil Visum Sudah Ada