Oleh: T. Murdani*)
KAMAR Dagang atau Kadin merupakan sebuah asosiasi pembisnis lokal untuk mempromosi dan melindungi kepentingan komunitas bisnis di tempat tertentu.
Setiap negara pasti memiliki asosiasi ini yang kemudian memiliki cabang di setiap daerah, seperti Kadin di Aceh.
Salah satu tujuan pembentukan kamar dagang adalah untuk bertukar pandangan, ide dan harapan di antara para investor lokal dan asing dengan pemerintah setempat.
Kadin merupakan lembaga swakelola yang memiliki tugas inti untuk menciptakan lingkungan bisnis yang tepat dan aman.
Di antara sejumlah tugas, Kadin memiliki tugas yang sangat strategis dalam mengembangkan ekonomi daerah.
Karena Kadin merupakan asosiasi yang harus membantu Pemerintah dalam perumusan undang-undang perdagangan, merumuskan undang-undang yang terkait dengan ekspor-impor, perbankan, asuransi, investasi, hubungan industrial, ekonomi, dll.
Kadin merupakan mitra pemerintah sekaligus pengawal dalam melahirkan kebijakan dan mengupayakan kondisi daerah agar memudahkan iklim berbisnis, serta mengawal setiap kebijakan pemerintah untuk memperbaiki undang-undang yang menghambat perkembangan bisnis daerah tersebut.
Di samping itu Kadin memiliki tugas yang sangat krusial terhadap kondisi pasar di suatu daerah yakni mempelajari pasar, mengumpulkan informasi, menerbitkan informasi tersebut untuk membantu anggota terkait dalam melakukan setiap kegiatan bisnis, sehingga Kadin menjadi poros perekonomian suatu daerah.
Tugas besar lainnya adalah menarik penanaman modal asing, di mana kamar dagang harus mampu memainkan peran penting dalam meningkatkan investasi asing ke pasar domestik, mendorong perusahaan asing untuk lebih banyak berinvestasi di wilayahnya.
Baca juga: Mualem Berharap Musprov Kadin Aceh Lahirkan Hasil Terbaik
Baca juga: Tiga Calon Ketua Umum Kadin Aceh Lolos Verifikasi, Jadwal Musprov Kembali Diundur
Untuk itu kamar dagang harus benar-benar beranggotakan pembisnis-pembisnis lokal yang memiliki visi dan misi untuk meningkatkan ekonomi lokal, serta memberdayakan semua anggotanya untuk meningkatkan kemampuan bisnisnya.
Pembisnis-pembisnis tersebut tentunya memiliki kemampuan untuk mengkonversi berbagai sumber daya alam dan manusia di daerah untuk dijadikan komoditi perdagangan yang nantinya akan meningkatkan perekonomian daerah.
Dengan demikian, ketika kamar dagang merayakan pembukaan bisnis baru, maka rakyat di sekitar tidak hanya ikut serta merayakan sebuah mimpi, tetapi mereka juga ikut bersyukur atas penciptaan lapangan kerja di komunitas mereka.
Bagi Kadin para pekerja tersebut merupakan kekuatan terbesar untuk perubahan kondisi perekonomian suatu daerah.
Dalam kondisi ini sangat jelas Kadin memiliki peran besar pembangunan ekonomi, menciptakan, dan mempertahankan pekerjaan di sebuah komunitas.