Buntut Kematian 2 Bobotoh Persib, IPW Desak Polda Jabar Periksa Ketum PSSI dan Dirut PT LIB

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan

Secara tegas pasal 359 KUHP menyatakan: "barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".

Ketua Umum PSSI dan Dirut PT LIB terlihat secara nyata pada saat pembukaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden 2022.

Saat itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita mendampingi Menpora membuka digelarnya Piala Presiden di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 11 Juni 2022, yang menyajikan partai Persis Solo melawan PSS Sleman.

Oleh sebab itu, Polda Jabar harus tegas untuk menegakkan hukum terhadap hilangnya nyawa dua bobotoh karena kelalaian penyelenggara untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Baca juga: Cerita Sopiana Yusuf Bobotoh Persib Asal Bogor Sebelum Meninggal di GBLA, Sempat Ngeluh Hal Ini

Baca juga: Dua Bobotoh Meninggal, Laga Persib vs Bhayangkara FC Terancam Dipindah dan Tanpa Penonton

Respon Menpora

Kasus ini juga rupanya mendapat perhatian serius Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora), Zainudin Amali.

Menpora menyampaikan duka cita atas meninggalnya dua suporter Persib Bandung akibat kericuhan dalam laga lanjutan Grup C Piala Presiden 2022 yang mempertemukan Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api ( GBLA), Bandung, Jumat (17/6/2022).

Menpora juga mengutarakan keprihatinannya, terlebih dalam situasi sepakbola Indonesia baru saja membolehkan penonton hadir ke stadion.

“Saya turut berduka cita atas meninggalnya penonton sepakbola di Bandung saat menonton pertandingan Persib vs Persebaya. Tentu kita prihatin atas kejadian ini. Padahal pertandingan Sepakbola baru saja diizinkan dihadiri penonton langsung di stadion," ujar Menpora Amali, Sabtu (18/6/2022).

Atas kejadian ini, Menpora Amali pun meminta kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara untuk melakukan investigasi terhadap insiden ini.

"Selain itu harus segera dievaluasi tentang SOP yang berlaku di stadion ketika itu, sekaligus melihat lagi pelaksanaan di empat stadion yang sudah berlangsung selama ini," jelasnya.

Menpora Amali meminta PSSI dan PT LIB untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait khususnya dengan pihak keamanan lebih diintensifkan sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Pemerintah akan menunggu laporan resmi dari PSSI dan PT LIB. Tidak boleh ini terulang lagi karena pertandingan masih banyak yang harus dilakukan. Kesiapan panitia daerah juga harus dipastikan pada setiap pertandingan," harapnya.

Tanggapan PT LIB

Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Piala Presiden 2022 yang mempertemukan Persib Bandung versus Persebaya Surabaya mulai disorot atas kasus meninggalnya 2 bobotoh Persib.

Halaman
123

Berita Terkini