Yaitu peserta yang telah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terkena PHK.
Baca juga: Cara Cairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
Berikut cara pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online.
- Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data awal yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan nomor kepesertaan.
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal dan Kantor Cabang.
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
- Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
2. Pencairan secara offline
Selain secara online, peserta juga bisa melakukan pencarian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mendatangi langsung Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan secara langsung ini bisa diakses oleh peserta: yang telah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, terkena PHK, klaim sebagian saldo (10 % atau 30 % ), akan meninggalkan wilayah NKRI selamanya, hingga peserta yang mengalami cacat total tetap.
Adapun langkah pengajuan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara offline di kantor cabang yaitu:
- Melakukan scan QR code yang tersedia di Kantor Cabang.
- Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan.
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
- Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Nah itu dia syarat dan cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022. Semoga bermanfaat. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI