Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Fraksi-fraksi di DPRA menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBA 2021.
Pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Hendra Budian dan dihadiri Sekda Aceh Taqwallah di Gedung Utama DPRA, Jumat (1/7/2022).
Fraksi Partai Aceh mendapat giliran pertama membacakan pandangan fraksi yang disampaikan oleh juru bicara fraksi tersebut, Muslim Syamsuddin.
Salah satu yang disorot Fraksi Partai Aceh dalam pandangannya adalah kegiatan kunjungan kerja Gubernur Aceh Nova Iriansyah ke luar negeri selama memimpin Aceh.
Baca juga: Aceh Darurat Stunting, Anggota DPRA Nora Idah Nita Desak Pemerintah Aceh Optimalkan Peran Posyandu
Muslim menyatakan, selama empat tahun kepemimpinan Nova Iriansyah, hampir setiap waktu melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dengan dalih mengajak investor luar negeri untuk berinvestasi di Aceh.
"Tentu saja dalam perjalanan tersebut telah menghabiskan puluhan miliar rupiah uang rakyat Aceh yang dibebankan melalui APBA," sebutnya.
Akan tetapi, sambung politikus SIRA tersebut, sampai detik ini belum ada satupun investor luar negeri yang mampu diajak untuk berinvestasi di Aceh.
"Tentu saja ini tidak ubahnya seperti pepatah Aceh, 'Let Boh Puyoh, Roe Breuh Lam Upang,' ujarnya.
"Anggaran habis tak bermanfaat untuk rakyat Aceh," tutupnya.(*)
Baca juga: Aceh Masih Termiskin di Sumatera dan Keenam di Indonesia, Banggar DPRA Sorot Kinerja Pemerintah Aceh