Dari jenis kambing harus al-tsani atau berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga.
Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga.
Dengan demikian, kambing kurban tidak harus poel.
Asalkan sudah mencapai umur minimal yang telah ditentukan syariat, maka ia boleh dan sah dijadikan kurban.
Untuk kambing jenis domba harus berumur 1 tahun dan masuk tahun ke-2, atau minimal berumur 6 bulan jika kesulitan mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Sementara untuk kambing kacang, maka harus berumur 2 tahun dan masuk tahun ke-3.
Idul Adha 2022 di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda, UAS Luruskan: Makkah Punya Mathla' Sendiri
Jadwal Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi berbeda.
Perbedaan waktu Idul Adha 2022 memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
Untuk menjawab polemik tersebut, Ustaz Abdul Somad memberikan jawabannya.
Berikut penjelasan Ustaz Somad soal perbedaan waktu Idul Adha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi.
Diketahui, umat muslim Indonesia mengawali bulan Dzulhijjah 1443 Hijriah dengan dengan dua perbedaan.
Sehingga menyebabkan perbedaan dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Organisasi Muhammadiyah mengawali bulan Dzulhijjah 1443 H pada Kamis 30 Juni 2022, sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1 Juli 2022.
Karena itu, Muhammadiyah melaksanakan Idul Adha pada Sabtu 9 Juli 2022, dan NU pada 10 Juli 2022.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi menetapkan awal Dzulhijjah pada 30 Juni 2022, yang artinya Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022.