Pada 27 Juni itu, karena emosi ia pun menjadi teringat atas penolakan kutipan uang jaga mam dan kebersihan.
Ketika itu ia pelaku mengambil senapan angin yang digantung di ruang tamu dan membawanya ke Kandang Lembu serta meletakkan senapan angin dan peluru sebanyak 3 butir yang disimpan didalam kantong plastik.
Disela-sela pohon pisang dekat Kandang Lembu tersebut, kemudian Pelaku pulang kembali ke rumah untuk tidur siang.
"Baru dihari Senin itu juga sekira pukul 20.00 WIB pelaku menuju tempat penyimpanan senapan angin".
"Setelah mengisi peluru timah sebanyak satu buah ke dalam selongsong senapan angin, dan sisanya dimasukkan kedalam kantong celana, dengan berjalan kaki menuju lokasi jaga malam dan berhenti sebentar merokok".
"Dari lokasi jaga malam berjalan melalui tanah kosong melewati kebun kelapa sawit masyarakat, dan berhenti di perbukitan," kata Irsan.
Saat mengamati korban, lanjut Irsan, pelaku sempat merokok sebentar sambil melihat situasi di lokasi.
Puntung rokok ini pun sempat ditemukan saat polisi melakukan olah TKP. Kemudian pelaku pun mengokang senapan angin sebanyak satu kali.
"lalu membidik ke arah korban yang sedang duduk di teras rumahnya. Disaat korban sudah menghadap ke arahnya pelaku berdiri sambil membidik bagian lengan tangan sebelah kanan dan menembakkannya".
"Setelah kena bagian dada pelaku pun kabur meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumah untuk tidur," ucap Irsan Sinuhaji.
Atas perbuatannya ini polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 340 Jo pasal 53 dan pasal 353 ayat 2 subsider pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara lebih dari 10 tahun.
Baca juga: Pendeta di Deliserdang Ditembak OTK saat Duduk di Teras Rumah, Peluru Bersarang di Dada
Korban Berhasil Operasi Pengangkatan Peluru
Kondisi terkini pendeta Fernando Tambunan yang ditembak orang tak dikenal.
Saat ini kondisi korban berangsur membaik setelah menjalani operasi pengangkatan peluru.
Fernando terpaksa dibawa ke rumah sakit di Medan, karena rumah sakit awal tak mampu menangani luka tembak.