Berita Langsa

Ini Aset Tanah dan Bangunan Diserahkan Pemkab Aceh Timur ke Pemko Langsa, Nilainya Rp 54,3 Miliar

Penulis: Zubir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib, dan Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri,  Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE, dan Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, SSos, saat serah terima aset dari Pemkab Aceh Timur kepada Pemko Langsa. Serah terima ini berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (4/7/2022)

Selain itu, politisi Partai Aceh ini juga menyampaikan terimakasih juga kepada Pemerintah Aceh dan semua stake holder terkait lainnya yang terlibat dalam proses peralihan aset ini. 

Kepada Pemko Langsa, Maimul meminta sejak hari ini sudah bisa merencanakan pemakaian aset tanah dan kantor eks perkantoran milik kabupaten induk Aceh Timur untuk kepentingan Pemko Langsa. 

"Kita juga meminta Pemko Langsa agar segera melakukan pencatatan maupun pengamanan aset tanah dan perkantoran yang telah menjadi milik Pemko Langsa tersebut," tutup Maimul Mahdi. 

Turut hadir saat penyerahan aset tanah dan kantor Pemkab Aceh Timur kepada Pemko Langsa pihak-pihak terkait, baik dari SKPA maupun SKPK Langsa dan Aceh Timur. (*) 

Berita Terkini