Selain itu, politisi Partai Aceh ini juga menyampaikan terimakasih juga kepada Pemerintah Aceh dan semua stake holder terkait lainnya yang terlibat dalam proses peralihan aset ini.
Kepada Pemko Langsa, Maimul meminta sejak hari ini sudah bisa merencanakan pemakaian aset tanah dan kantor eks perkantoran milik kabupaten induk Aceh Timur untuk kepentingan Pemko Langsa.
"Kita juga meminta Pemko Langsa agar segera melakukan pencatatan maupun pengamanan aset tanah dan perkantoran yang telah menjadi milik Pemko Langsa tersebut," tutup Maimul Mahdi.
Turut hadir saat penyerahan aset tanah dan kantor Pemkab Aceh Timur kepada Pemko Langsa pihak-pihak terkait, baik dari SKPA maupun SKPK Langsa dan Aceh Timur. (*)