Justru korban melawan hingga membuatnya bergumul di teras rumah.
“Posisi saya di atas, langsung saya tusuk lagi dua kali,” lanjutnya.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali mengatakan, keterangan tersangka terkait ibunya dikejar dengan parang masih perlu pendalaman.
Namun dia menilai, perselisihan ini sudah terjadi ketika tersangka tidak setuju pernikahan ibunya dengan tersangka.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Tiri Saat Tertidur Pulas, Pelaku Dendam Ibunya Sering Dianiaya Korban
“Arahnya ke sana, tersangka ini tidak setuju ibunya menikah dengan korban,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Imam mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Polsek Kualasimpang yang berhasil menangkap pelaku hanya berselang satu jam dari kejadian.
Polisi telah menyita sebilah pisau dan sepeda motor yang bagian depannya masih terdapat bercak darah.
“Sepeda motor ini kami sita dalam kaitan digunakan untuk melarikan diri,” kata Imam didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Isral, dan Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo.(*)