SERAMBINEWS.COM - Setelah sekitar dua tahun ditiadakan, kunjungan tatap muka untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh kini sudah mulai bisa dilakukan.
Perizinan untuk kunjungan setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bernomor PAS-12.HN.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Selasa (05/07/2022).
Setelah terbitnya edaran tersebut, Lapas Kelas IIA Banda Aceh membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas mulai Selasa (5/7/2022) dimonitoring langsung oleh Ka. Divisi Pemasyarakat Kemenkumham Aceh Yudi Suseno.
Yudi juga turut menerangkan kepada keluarga warga binaan yang sedang melakukan pendaftaran layanan kunjungan tatap muka terbatas.
"Kunjungan tatap muka sudah dibuka, tapi dengan penyesuaian mekanisme. Pengunjung harus keluarga inti, sudah divaksin dosis ketiga dan warga binaan hanya satu kali dapat dikunjungi dalam seminggu," terangnya sekaligus sebagaimana siaran pers diterima Serambinews.com, Rabu (6/7/2022).
Sebelumnya, Ka. Lapas Banda Aceh, Said Mahdar didampingi Pejabat Struktural sudah memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada warga binaan 2 kali pada hari Sabtu (2/7/2022) siang dan Selasa (5/7/2022) pagi, memberikan kabar bahagia ini.
Dalam pengarahan Ka. Lapas Banda Aceh menjelaskan untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk saling menjaga kesehatan kita.
Ka. Lapas Banda Aceh juga memberitahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada saat layanan kunjungan berlangsung.
“Mari kita sambut keluarga kita dengan menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas kita. Saya yakin kita bisa mewujudkan keduanya," tutupnya. (*)
Baca juga: Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh, Panjat Tembok Didesain Khusus Berbentuk Gelombang
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Aceh Sidak ke Lapas Banda Aceh, Ini Pesannya kepada Petugas