Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan membentuk tim gabungan guna mengusut kasus baku tembak antar sesama anggota polisi tersebut.
"Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Waka Polri," ujar Listyo di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
(Tribunnews.com/Salis, Wartakotalive/Miftahul Munir, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menurut SOP, Bharada E yang Terlibat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Tak Boleh Bawa Senjata Api
Baca juga: Kasus Pembunuhan Suami Istri di Samosir, Terduga Pelaku Tinggalkan Motor Curian di Simalungun
Baca juga: Brigadir J Tewas Tertembak, Rumah Orangtuanya Malah Dikepung Ratusan Polisi, Masuk Tanpa Izin