Pencurian

Ditinggal Potong Pakan Ternak, Supra X Kek Latief Digondol Maling Dua Bersaudara

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian sepeda motor yaitu Bambang (38) dan Aris (35) yang merupakan dua bersaudara asal Banda Aceh.

Selanjutnya Tim Rimueng langsung melakukan pengembangan menuju gampong Lamtamot dan di Back up oleh personel Polsek Lembah Seulawah guna melakukan penangkapan terhadap pelaku Bambang di rumah temannya.

"Pelaku Bambang dan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan oleh petugas di rumah temannya di gampong Lamtamot, Aceh Besar," kata Kompol Ryan.

Kini, kedua bersaudara itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara, pungkas Kompol Ryan.(*)

Telkomsel Raih Predikat Terbaik Ajang 2022 Asia Pasifik Stevie Award

Penerbangan Perintis di Aceh Berkurang, Tinggal Empat Rute

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Ruko di Darul Imarah Terbakar

Berita Terkini