Irjen Ferdy Sambo Dicopot Sementara oleh Kapolri, Ini Ternyata Tugas-tugas Strategis Divisi Propam

Penulis: Sara Masroni
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (kiri) dinonaktifkan atau dicopot sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini tugas Divisi Propam Polri.

Atau pengampunan/pengurangan hukuman (disiplin/administrasi) serta memantau, membantu proses pelaksanaan hukuman dan menyiapkan keputusan pengakhiran hukuman bagi personil yang sedang/telah melaksanakan hukuman (terpidana).

Kemudian tugas pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pertanggungjawaban profesi yang meliputi perumusan/pengembangan standar dan kode etik profesi, penilaian/akreditasi penerapan standar profesi, serta pembinaan dan penegakan etika profesi termasuk audit investigasi.

Selanjutnya membina dan penyelenggaraan fungsi pengamanan internal, yang meliputi:

Pengamanan personel, materiil, kegiatan dan bahan keterangan, termasuk penyelidikan terhadap kasus pelanggaran/dugaan pelanggaran/penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Polri pada tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.

Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi provos yang meliputi pembinaan/pemeliharaan disiplin/tata tertib.

Serta penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin pada tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.

Baca juga: Jenazah Brigadir J Luka-luka, Pengacara Curiga Brigadir J Disiksa Dulu Sebelum Tewas

Latar Belakang Singkat tentang Propam Polri

Propam dibentuk sejak Polri dikeluarkan dari status ABRI untuk dikembalikan sebagai Polisi civil terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2002.

Hal itu sesuai dengan Keputusan KAPOLRI No.Pol: Kep/53/X/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Organisasi Propam dibentuk dalam bentuk Divisi yang dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang dikenal sebutan Kadiv dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi/Irjen Pol atau Bintang Dua.

Pejabat Pimpinan/Kadiv Propam pertama adalah Irjen. Pol. Drs. Timbul Silaen, beliau menjabat kurang lebih selama setahun.

Kilas Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Menurut keterangan Mabes Polri, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Ia ditembak sekitar pukul 17.00 WIB sore.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (11/7/2022).

Halaman
1234

Berita Terkini