Oleh: Jabal Ali Husin Sab*
Bang Risman seorang tokoh publik yang cukup senior bagi saya di Aceh, dalam tulisannya berjudul “Melihat Kemiskinan Aceh Secara Apresiatif” yang dimuat di AJNN.Net, ia coba menawarkan pandangan yang apresiatif dalam melihat Aceh, khususnya masalah kemiskinan. Demi kebaikan citra Aceh.
Tentu saya sebagai orang Aceh tak ingin citra daerah saya buruk.
Bahkan beberapa kritik dari tulisan saya, diantaranya tulisan berjudul "Evaluasi Kegagalan Otsus dan Pesan untuk Pemerintah Pusat" dimuat di dialeksis.com sebelumnya lahir dari itikad baik agar kita segenap masyarakat Aceh berbenah atas kurang maksimalnya upaya serius kita—dalam hal ini beberapa mantan Gubernur Aceh pasca tsunami—dalam memberantas kemiskinan di Aceh.
Saya sepakat dengan statistik kemiskinan yang diangkat oleh Bang Risman bahwa Aceh pernah terpuruk dengan angka kemiskinan tinggi akibat konflik dan bencana tsunami.
Baca juga: Kemiskinan dan Pengemis di Nanggroe Aceh Hebat yang sedang Sekarat
Kinerja BRR dalam rehab-rekon telah menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dari 32,60 persen menjadi 26,65 persen di tahun 2007.
Disusul oleh rata-rata pengurangan angka kemiskinan sekitar 5,11 persen per tahun. Salah satu sebab yang mampu menurunkan angka kemiskinan adalah adanya alokasi dana Otonomi Khusus yang menjadi stimulus perekonomian di Aceh, turut menurunkan laju angka kemiskinan Kemudian di tahun 2017, rata-rata penurunan persentase kemiskinan cenderung menurun menjadi hanya 2,33 persen per tahun.
Salah satu sebab yang juga mempengaruhi penurunan angka kemiskinan di Aceh sejak tsunami selain proyek rehab-rekon dan stimulus dana Otsus adalah program JKA yang diberlakukan masa pemerintahan Irwandi Yusuf.
Kebijakan subsidi di bidang kesehatan ini memberi dampak pada pengurangan konsumsi rumah tangga di bidang kesehatan. Bahasa sederhananya, masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk berobat.
Pendapatan rumah tangga bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari yang lain atau kebutuhan rutin. Kita tentu mengapresiasi ini. JKA adalah salah satu capaian yang progresif.
Baca juga: Penurunan Kemiskinan Aceh Dinilai Dampak Kenaikan Produksi Padi, Angka Kemiskinan Capai 21,85 Persen
Menjamin kesejahteraan masyarakat Aceh. Kita sudah merasakan setengah welfare state dengan adanya JKA.
Maka aneh apabila kemarin ada isu JKA mau dihilangkan. Alhamdulillah wacana tersebut tidak terlaksana.
Yang perlu kita ketahui dari bagaimana mekanisme APBA dianggarkan selami ini cenderunh bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan secara umum, tapi tidak berupaya mengentaskan kemiskinan secara khusus di kantong-kantong kemiskinan.
Tidak secara khusus merencanakan peningkatan pendapatan belanja harian/bulanan warga miskin dengan suntikan stimulus atau program bantuan langsung melalui program yang sistematis dan terencana.
Selama ini kemiskinan diharapkan turun hanya dengan berharap pada multiplier effect dari besaran anggaran dana APBA yang dibelanjakan pada sektor pembangunan.