Berita Politik

Bahas Implementasi MoU Helsinki, Wali Nanggroe Malik Mahmud Bertemu Mendagri

Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar menyerahkan buku kepada Mendagri, Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar bertemu dengan Mendagri, Tito Karnavian guna membahas serta percepatan implementasi MoU Helsinki, dan  dan penguatan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, 

“Wali Nanggroe melakukan pertemuan dengan Mendagri dalam rangka penguatan UUPA dan implementasi MoU Helsinki," kata Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Aceh, M Nasir Syamaun kepada Serambinews,  Selasa (26/7/2022).

Pertemuan tersebut berlangsung Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut Mendagri didampingi Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Pejabat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr Bahtiar, Ditjen Otonomi Daerah, Akmal Malik dan Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan.

Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus, Dr M Raviq.

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud menegaskan bahwa dirinya terus berupaya agar implementasi MoU Helsinki dan penguatan UUPA segera terlaksana. 

"Penguatan ini juga untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Malik Mahmud.

Malik juga menyampaikan beberapa usulan kepada Mendagri, diantaranya pengawasan pembangunan Aceh dengan membentuk badan percepatan pembangunan ekonomi Aceh.

Menanggapi permintaan itu, lanjut Malik, Mendagri mengaku sangat setuju atas usulan tersebut.

Bahkan, Mendagri menginginkan adanya pengawasan bersama terhadap pembangunan Aceh agar semakin meningkat.

Pada pertemuan tersebut, Malik Mahmud menyerahkan dua buku hasil kajian tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh beberapa tahun lalu kepada Mendagri Tito Karnavian.

"Buku itu merupakan hasil kajian, analisa yang dilakukan oleh Tim MoU Helsinki sejak 2020 lalu," demikian Malik Mahmud.

Baca juga: Bahas MoU Helsinki, Mahasiswa Pascasarjana UIN Lakukan Pertemuan dengan Wali Nanggroe

Baca juga: Sah Menjabat, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Silaturahmi ke Wali Nanggroe

Baca juga: PT KKA Bakal Dilelang, Wali Nanggroe Diskusi Bersama Prof Samsul Rizal dan Mike Griffiths

Baca juga: Wali Nanggroe dan Ketua DPRA Kunjungi Wisma Kalla di Makasar, Ungkap Kedekatan Historis Aceh-Bugis 

Wacana Revisi UUPA

Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI asal Aceh, TA Khalid memberikan tanggapan keras soal wacana revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan upaya perpanjangan dana otsus Aceh.

TA Khalid saat ditanya Serambinews.com dengan tegas mengatakan sudah berulang kali dirinya berbicara secara terbuka mengenai wacana revisi UUPA dan nasib dana otsus Aceh setelah berakhir tahun 2027.

"Kita jangan banyak bicara tapi sedikit aksi. Mana draf revisi UUPA dari Aceh. Sudah lama hal ini dibicarakan tapi tidak tampak keseriusan Aceh," kata TA Khalid kepada Serambinews.com, Selasa (26/7/2022).

Jika pemangku kebijakan ingin membuat perubahan di Aceh, ungkap Khalid, silakan susun satu draf revisi UUPA yang diparipurna oleh DPRA untuk diajukan ke Banleg DPR RI agar bisa segera masuk prolegnas perioritas.

Baca juga: Dana Otsus Aceh Habis Tahun 2027, DPRA Diminta Segera Bergerak Invetarisir Pasal UUPA untuk Revisi

"Jika orang Aceh serius, buat draf revisi UUPA dengan konkrit. Tapi jika tidak mau revisi katakan tidak.

Kita harus tegas jangan mengambang. Jika revisi, mana drafnya, jika tidak katakan tidak," tegas Khalid.

Ketua DPD Partai Gerindra Aceh ini menambahkan, yang dibutuhkan Aceh sekarang adalah gerakan atau aksi bersama dalam membuat perubahan.

Ia meminta DPRA agar segera menuntaskan penyusunan draf revisi UUPA sehingga pihaknya dapat memperjuangkannya masuk dalam prolegnas perioritas.

Khalid mengaku sampai sekarang masih ada pro kontra tentang revisi UUPA.

Pihak yang kontra mengaku takut dengan adanya revisi akan memperlemah kedudukan UUPA.

Sedangkan yang pro menilai revisi ini sebagai salah satu jalan untuk perpanjang dana otsus Aceh.

"DPP Partai Gerindra sudah mengundang DPRA, Partai Aceh, dan KPA untuk membahas hal ini.

DPP Partai Gerindra sudah mengatakan siap membantu Aceh dalam hal revisi UUPA, tapi buatkan draf revisi dengan konkrit" katanya.

Khalid menegaskan, Fraksi Gerindra di DPR RI saat ini juga sedang menunggu draf revisi UUPA yang lahir dari paripurna DPRA.

"Jangan banyak wacana, tanpa ada aksi, selesaikan segera satu draf revisi dari DPRA," tegas pria yang vokal memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional ini.

Baca juga: Ini Tanggapan Bank dan OJK, Terkait Sertifikat Rumah Debitur Hilang, Terungkap Saat Cicilan Lunas

Baca juga: Bapomi Aceh Tunjuk Unsam Langsa Sebagai Tuan Rumah Pomda 2022, Ini Jadwal dan Cabor Dipertandingkan

Baca juga: Khawatir Gula Darah Naik? dr Zaidul Akbar Berbagi Tips Makan Kurma Agar Lebih Bagus untuk Kesehatan

Baca juga: Bharada E Diperiksa 5 Jam Terkait Brigadir J, Komnas HAM Periksa 6 Ajudan Sambo Secara Terpisah

Sementara DPRA mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan finalisasi draf revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). 

Salah satu tujuan revisi UUPA ini sendiri sebagai bagian utama dalam memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang akan berakhir tahun 2027.

"Kami dari DPRA sedang melakukan finalisasi draf revisi UUPA.

Harapan kita, draf revisi UUPA dari Aceh nantinya satu pintu, hanya dari DPRA," kata Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Tarmizi SP kepada Serambinews.com, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, semua draf yang ada nanti akan disatukan untuk dikaji pasal-pasal mana saja yang harus direvisi dan disempurnakan.

"Jangan banyak draf dari Aceh dan juga jangan sampai setelah direvisi justru Aceh rugi bukannya untung.

Makanya perlu sangat hati-hati dan teliti dalam finalisasi draf revisi UUPA ini," tuturnya.

Termasuk fokus pada keberlanjutan dana otsus Aceh yang menjadi sumber untuk pembangunan Aceh selama ini.

"Kita juga berharap kepada semua pihak, baik tokoh-tokoh Aceh yang ada di Jakarta juga DPR RI untuk fokus memperjuangkan revisi UUPA," pinta Tarmizi SP.

Jangan nanti, sambung Tarmizi, dianggap yang punya tanggung jawab adalah DPRA saja, apalagi Partai Aceh.

"Yang sedang kita perjuangkan bersama ini adalah kepentingan bersama. Demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh," tegas dia.

"Insya Allah semua fraksi di DPRA punya spirit yang sama dalam ikhtiar ini.

Semoga nantinya revisi UUPA berhasil dilakukan masuk prolegnas," tutupnya.(*)

Baca juga: VIDEO Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA di Aceh Selatan, Sempat Mangsa Ternak Warga

Baca juga: VIDEO Penderes Getah Pinus Asal Cilacap Meninggal Tertimpa Pohon di Gayo Lues

Baca juga: VIDEO - Cerita Sukses Nazza Faradilla Susmita, Lulus IPDN Dapat Beasiswa

Baca juga: VIDEO Petani Sawit di Subulussalam Lelah Protes Harga Buah Sawit yang Terus Turun

Berita Terkini