Berita Banda Aceh

DPW dan DPD Apkasindo Perjuangan Se-Aceh Dikukuhkan, Program Peremajaan Sawit Rakyat Disosialisasi

Penulis: Mursal Ismail
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPW Apkasindo Perjuangan Aceh periode 2022 - 2026, Drs Parno, didampingi pengurus lainnya menandatangani berita acara pengukuhan yang disaksikan Ketua Umum Pengurus Apkasindo Perjuangan, H Alpian Arahman SE, dan lainnya di Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Kamis (28/7/2022)

“Jadi FGD ini lebih kepada sosialisasi kepada para petani bahwa ada dana hibah untuk program PSR ini Rp 30 juta per hektare.

Kemudian bagaimana caranya para petani mendapat program ini dan kita juga ingin tahu langsung apa kendala mereka selama ini,” kata Alpian.

Oleh karena itu, kata Alfian dalam FGD ini pihaknya mengundang pemateri pihak-pihak terkait, baik dari pusat maupun Aceh terkait PSR, sarpras dan pengembangan SDM pekebun sawit.

Baca juga: Dana PSR Aceh Baru Cair Rp 13,2 Miliar, Masih Jauh di Bawah Penerimaan Dana PSR Ekspor CPO Aceh

Sedangkan kepada Pengurus DPW dan DPD Apkasindo Perjuangan se-Aceh, Alpian, meminta mereka membantu para petani hingga ke pedesaan untuk mendapatkan program ini.

Di sisi lain, Alpian, menyebutkan selama ini ada tiga item dalam ekspor CPO yang ditetapkan pemerintah tergolong tinggi.

Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan murahnya harga tandan buah segar atau TBS sawit selama ini.

Termasuk di Aceh yang harga rata-rata saat ini tak sampai Rp 1.500 per kilogram.

“Kita sudah meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi pungutan itu yang tergolong tinggi,” kata Alpian.

Meski diakui Alpian, sebagian dari pungutan dalam ekspor CPO itu dikembalikan lagi kepada petani yang salah satunya untuk Program PSR. 

Baca juga: Yakinkan Manfaat PSR, Apkasindo Aceh Boyong Petani Sawit Simeulue ke Tamiang

Sayangkan PSR tak semua terealisasi 

Anggota DPD RI asal Aceh, Abdullah Puteh, ikut menyampaikan sambutan dalam acara ini.

Ia juga mendorong Apkasindo Perjuangan Aceh dan kabupaten/kota di Aceh terus menyosialisasikan Program PSR ini kepada petani sawit.

Dengan demikian berapa pun jatah kuota yang diberikan pusat kepada Aceh bisa terealisasi.

Bukan malah dana untuk program ini harus dikembalikan ke pemerintah pusat karena tak terealisasi, seperti pengalaman tahun sebelumnya

Di sisi lain, Aceh malah masih provinsi termiskin di Indonesia.

Baca juga: Program PSR di Aceh Tamiang Lahirkan Lima Penangkaran Bibit, Serap Ratusan Tenaga Kerja

Halaman
123

Berita Terkini